PONTIANAK INFORMASI.CO, Lokal – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir rob dan angin puting beliung. Imbauan tersebut disampaikan menyusul peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait pasang air laut maksimum di wilayah Kalimantan Barat, Selasa (6/1/2026).
BMKG memprakirakan pasang air laut maksimum berpotensi menimbulkan genangan di kawasan pesisir dan bantaran sungai, khususnya di wilayah tepian Sungai Kapuas. Kondisi tersebut diperparah oleh fenomena alam Bulan Purnama dan Perigee, yakni jarak terdekat antara bumi dan bulan yang terjadi pada 2–3 Januari 2026, sehingga berpotensi meningkatkan tinggi muka air laut.
Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, meminta masyarakat agar tidak mengabaikan peringatan cuaca ekstrem yang telah dikeluarkan BMKG.
“Kami mengimbau masyarakat Kubu Raya, khususnya yang tinggal di kawasan tepian Sungai Kapuas dan daerah rawan genangan, agar tetap waspada terhadap potensi banjir rob serta kemungkinan terjadinya angin puting beliung dalam beberapa hari ke depan,” ucap Ade, Selasa (6/1) di Sungai Raya.
Ia menjelaskan, pasang air laut maksimum dapat menyebabkan naiknya permukaan air sungai, terutama di wilayah dataran rendah. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat dan membahayakan keselamatan, terlebih apabila disertai cuaca buruk dan angin kencang.
“Warga diharapkan mengamankan barang-barang berharga, memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, serta menghindari aktivitas di lokasi rawan saat air pasang mencapai puncaknya,” jelasnya.
Selain ancaman banjir rob, masyarakat juga diminta mewaspadai potensi angin puting beliung yang dapat terjadi secara tiba-tiba pada saat cuaca ekstrem.
“Jika terjadi hujan lebat disertai angin kencang, masyarakat diminta segera mencari tempat aman dan menjauhi pepohonan, baliho, maupun bangunan yang berisiko roboh,” kata Ade.
Berdasarkan prakiraan BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Kalimantan Barat, tinggi pasang maksimum banjir pesisir atau banjir rob di Kota Pontianak diperkirakan berkisar antara 1,8 hingga 2 meter, diukur dari surut terendah. Periode potensi banjir rob diprakirakan terjadi pada 2 hingga 8 Januari 2026, dengan waktu pasang antara pukul 04.00 hingga 10.00 WIB.
Polres Kubu Raya juga menegaskan akan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait serta memantau situasi di lapangan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Selain itu, masyarakat diimbau aktif memantau informasi cuaca terkini yang disampaikan secara resmi oleh BMKG serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau aparat setempat apabila terjadi situasi darurat akibat cuaca ekstrem.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami berharap seluruh warga dapat meningkatkan kewaspadaan dan saling mengingatkan satu sama lain,” pungkas Ade.
