PONTIANAK INFORMASI – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026 bersama para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak serta para camat.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota, Senin (12/1/2026).
“Tujuan perjanjian kinerja ini untuk kesepakatan pelaksanaan program 2026 yang sesuai dengan rencana kerja anggaran tahun 2026. Mudah-mudahan bisa dieksesusi secara cepat,” ujar Edi.
Ia menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan belanja modal sejak awal tahun. Edi telah menginstruksikan agar belanja modal mulai dilaksanakan pada Januari hingga Februari 2026.
“Supaya tidak terlambat dan kualitas pekerjaan tetap terjaga. Kalau dimulai dari awal, tidak terganggu musim hujan maupun pasang air. Kalau dikerjakan di akhir tahun, itu rawan terhambat,” jelasnya.
Selain itu, Edi juga memberikan arahan kepada seluruh OPD untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia meminta jajaran pemerintah daerah lebih peduli terhadap kebutuhan masyarakat serta responsif dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan.
“Lakukan inovasi-inovasi yang bisa mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Dalam evaluasi kinerja tahun 2025, Edi mengakui masih terdapat OPD yang mengalami keterlambatan dalam penyusunan dan pelaksanaan program, terutama pada OPD dengan belanja modal besar.
“Seperti Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan, karena proses lelang baru dilaksanakan akhir Juli ke atas. Ini membuat pelaksanaan di akhir tahun menjadi rawan,” ungkapnya.
Meski demikian, secara umum kinerja pendapatan daerah dinilai cukup baik. Menurut Edi, serapan anggaran yang belum optimal dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya pendapatan daerah yang melampaui target, adanya penghematan anggaran, serta sisa dana hasil lelang yang menyebabkan nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) menjadi lebih besar.
Ia menyebutkan, rata-rata serapan anggaran berada di angka 9,3 persen. Sementara untuk SiLPA, saat ini masih dalam proses perhitungan rinci.
“SiLPA itu ada yang berasal dari penghematan, ada pendapatan tambahan, tapi ada juga kegiatan yang belum selesai dan dilanjutkan, seperti pembangunan trotoar di Jalan Teuku Umar dan pekerjaan padat karya,” jelasnya.
Edi menyebutkan dibandingkan dengan tahun 2024, terjadi penurunan sekitar 0,7 persen. Penurunan tersebut disebabkan keterlambatan memulai kegiatan serta faktor cuaca.
Ia berpesan agar seluruh OPD bekerja lebih transparan, cepat, dan peduli terhadap lingkungan sekitar.
“Kalau pekerjaan belum tuntas, harus disurvei langsung supaya bisa segera dilaksanakan. Jangan berlarut-larut, dan tetap peduli dengan lingkungan di mana OPD itu berada,” pungkasnya.
