Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Minim Aset Sejak Pemekaran, Pemkab Kubu Raya Percepat Pengamanan Tanah Daerah
  • News

Minim Aset Sejak Pemekaran, Pemkab Kubu Raya Percepat Pengamanan Tanah Daerah

Editor PI 12/01/2026
Bupati Kubu Raya Sujiwo

Bupati Kubu Raya Sujiwo. (Pontianakinformasi.co.id/Ist)

PONTIANAK INFORMASI, Lokal – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mempercepat langkah pengamanan aset daerah guna mengantisipasi potensi sengketa lahan di masa mendatang. Fokus utama pengamanan diarahkan pada aset tanah, mengingat keterbatasan kepemilikan lahan pemerintah daerah sejak Kubu Raya terbentuk sebagai daerah hasil pemekaran Kabupaten Pontianak.

Bupati Kubu Raya Sujiwo mengungkapkan, saat ini pemerintah daerah tercatat memiliki sekitar 50 aset yang tersebar di berbagai desa dan kecamatan. Seluruh aset tersebut akan segera diamankan, baik dari sisi administrasi maupun pengamanan fisik, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Total ada sekitar 50 aset pemerintah daerah yang tersebar di beberapa desa dan kecamatan. Ini akan segera kita amankan. Saya minta bagian terkait termasuk Asisten, untuk langsung menindaklanjuti pengamanan aset-aset tersebut,” ungkap Sujiwo Senin (12/01/2026) sore.

Sujiwo menjelaskan, kondisi kepemilikan aset daerah, khususnya tanah, menjadi persoalan serius sejak Kubu Raya resmi dimekarkan. Persentase kepemilikan aset tanah oleh pemerintah daerah bahkan berada pada angka yang sangat kecil.

“Sejak pemekaran, Kubu Raya ini sangat minim aset, terutama aset tanah. Bisa dibilang hampir nol koma sekian persen. Ini menjadi tantangan besar bagi saya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Keterbatasan tersebut, lanjut Sujiwo, berdampak langsung pada pelaksanaan program pembangunan. Sejumlah program bantuan dari pemerintah pusat maupun lembaga terkait hampir tidak dapat direalisasikan karena ketiadaan lahan milik pemerintah daerah yang siap digunakan.

“Kemarin kita hampir gagal dalam beberapa program karena tidak punya aset tanah. Bahkan saat mendapat bantuan dari BNPB pun, kita terancam tidak bisa merealisasikan karena tidak ada lahan yang siap,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya Aklis Indriyatno menegaskan bahwa sertifikasi tanah merupakan langkah strategis dalam pengamanan aset, baik milik pemerintah daerah maupun masyarakat. Sertifikat tanah dinilai menjadi instrumen penting untuk mencegah konflik serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan.

“Kita harus bersama-sama mewujudkan pengamanan aset, terutama aset tanah, dengan mensertifikatkannya. Terima kasih kepada Pak Asisten, jajaran pemda, pemerintah desa, dan semua pihak yang telah membantu menyelesaikan sertifikat aset pemda,” tutup Aklis.

Continue Reading

Previous: Pelayanan Publik Pontianak Masuk 7 Besar Nasional, Terbaik se-Kalimantan
Next: Kontroversi Stand-Up Komika Pandji Pragiwaksono: Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Penghasutan dan Penistaan Agama di “Mens Rea”

Related Stories

IMG_7582
  • Lokal
  • News
  • Sports

Pontianak Jadi Tuan Rumah Indonesia Masters S100, PBSI Kalbar: Motivasi Atlet Lokal

Editor PI 31/08/2026
IMG_7563
  • Lokal
  • News
  • Sports

Ada Ginting dan Apriyani Rahayu, Pontianak Bersiap Gelar Indonesia Masters 2026

Editor PI 31/08/2026
IMG_7566
  • Lokal
  • News
  • Sports

Antusias Penonton Meningkat, Tiket Indonesia Masters Super 100 Pontianak Sold Out Lebih Cepat

Editor PI 31/08/2026

Berita Terbaru

  • Pontianak Jadi Tuan Rumah Indonesia Masters S100, PBSI Kalbar: Motivasi Atlet Lokal 31/08/2026
  • Ada Ginting dan Apriyani Rahayu, Pontianak Bersiap Gelar Indonesia Masters 2026 31/08/2026
  • Antusias Penonton Meningkat, Tiket Indonesia Masters Super 100 Pontianak Sold Out Lebih Cepat 31/08/2026
  • Festival Film Pelajar Kalbar Masuk Tahun ke-7, Angkat Isu AI hingga Karhutla 31/08/2026
  • Debut Sempurna, Dejan/Apri Langsung Raih Gelar Juara di Polytron Pontianak International Challenge 30/08/2026
  • Yamaha NMAX Tech MAX Punya Dua Riding Mode, Ini Perbedaan T-Mode dan S-Mode 30/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_7582
  • Lokal
  • News
  • Sports

Pontianak Jadi Tuan Rumah Indonesia Masters S100, PBSI Kalbar: Motivasi Atlet Lokal

Editor PI 31/08/2026
IMG_7563
  • Lokal
  • News
  • Sports

Ada Ginting dan Apriyani Rahayu, Pontianak Bersiap Gelar Indonesia Masters 2026

Editor PI 31/08/2026
IMG_7566
  • Lokal
  • News
  • Sports

Antusias Penonton Meningkat, Tiket Indonesia Masters Super 100 Pontianak Sold Out Lebih Cepat

Editor PI 31/08/2026
IMG_7530
  • Lokal
  • News

Festival Film Pelajar Kalbar Masuk Tahun ke-7, Angkat Isu AI hingga Karhutla

Editor PI 31/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.