PONTIANAK INFORMASI – Kecelakaan maut yang merenggut nyawa tiga remaja di Jalan Raya Kuala, Kabupaten Mempawah, Selasa (24/2/2026) malam, menjadi pengingat keras soal pentingnya keselamatan berkendara. Peristiwa tragis ini terjadi di tengah tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Barat sepanjang Februari 2026.
Menanggapi kejadian itu, anggota DPRD Kalbar, Arif Joni Prasetyo, mengingatkan seluruh pengguna jalan agar lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Menurutnya, kepatuhan terhadap hukum dan etika berkendara menjadi kunci utama untuk mencegah kecelakaan.
“Semua pengguna jalan harus taat aturan. Berkendara itu ada sopan santun dan prosedurnya. Pelanggaran bukan cuma membahayakan diri sendiri, tapi juga orang lain,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/2/2026).
Ia juga menyoroti masih banyaknya remaja yang mengendarai kendaraan bermotor tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau belum cukup umur.
“Yang belum punya SIM dan belum cukup umur sebaiknya jangan membawa kendaraan bermotor. Ini harus jadi introspeksi kita bersama,” katanya.
Selain kesadaran dari pengendara, Arif menilai sosialisasi keselamatan berkendara perlu lebih digencarkan, terutama menyasar pelajar dan para orang tua.
Ia optimistis angka kecelakaan bisa ditekan jika edukasi dilakukan secara masif dan penegakan hukum berjalan tegas.
“Dengan sosialisasi yang intens dan penindakan yang konsisten, saya yakin angka kecelakaan bisa ditekan. Sebanyak 74 kasus selama Februari ini tentu menjadi keprihatinan kita semua,” pungkasnya.
