Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • WFH Dimulai Jumat Ini, Wako Edi Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan
  • Lokal
  • News

WFH Dimulai Jumat Ini, Wako Edi Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan

Editor PI 08/04/2026
7c4bd35e-01cb-4a9e-a3f0-9ebc8f1bd81b

PONTIANAK INFORMASI – Pemerintah Kota Pontianak mulai memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau lebih dikenal dengan Work From Home (WFH) mulai Jumat pekan ini.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 23 Tahun 2026 tentang transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan sejumlah unit layanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor guna menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal. Oleh karena itu, unit-unit strategis seperti pelayanan kesehatan, kebencanaan, kependudukan, hingga perizinan tetap melaksanakan WFO,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Dalam surat edaran tersebut, ASN di luar unit layanan prioritas diperbolehkan menjalankan WFH setiap hari Jumat dengan batas maksimal 50 persen dari total pegawai, dengan tetap memastikan target kinerja tercapai dan tidak terjadi penurunan kualitas layanan.

Untuk pejabat eselon II, eselon III, serta layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti di puskesmas, rumah sakit, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup, tetap melaksanakan WFO. Sementara itu, WFH diperkenankan bagi pejabat fungsional yang memungkinkan untuk bekerja dari rumah atau lokasi lain, dengan tetap melakukan absensi.

Saat ini, kebijakan yang diterapkan masih bersifat fleksibel. Evaluasi akan dilakukan setiap hari Jumat pada setiap bulan. Pada dasarnya, kata Edi, kondisi di Kota Pontianak yang relatif dekat antara tempat tinggal dan kantor membuat WFO dinilai masih cukup efektif. Namun, pelaksanaan tetap disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing.

“Tujuan penerapan kebijakan ini adalah untuk efisiensi, terutama dalam penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan penghematan energi listrik di kantor. Di sisi lain, pelayanan kepada masyarakat diharapkan tetap optimal,” tuturnya.

Edi bilang dari sisi pengawasan, penerapan WFH menggunakan sistem absensi online yang dipantau secara berkala. ASN tetap dituntut untuk bekerja dan memberikan pelayanan secara maksimal. Kebijakan ini mulai diterapkan dan akan terus dievaluasi secara berkala.

“Terkait target penghematan anggaran, memang sulit dihitung secara pasti. Namun, indikatornya dapat dilihat dari berkurangnya penggunaan kendaraan ke kantor, penghematan energi listrik seperti AC, serta efisiensi lainnya. Besaran penghematan akan dikaji lebih lanjut melalui evaluasi berkala, sekaligus dilaporkan secara rutin kepada Kementerian Dalam Negeri,” terangnya.

Untuk sistem presensi ASN yang bekerja dari rumah, tetap menggunakan aplikasi digital. Jika sebelumnya absensi dilakukan di kantor, kini lokasi absensi disesuaikan dengan posisi ASN saat bekerja, termasuk dari rumah.

“Sistem ini memungkinkan pelacakan lokasi saat absensi dilakukan,” terangnya.

Apabila terdapat pelanggaran, seperti ASN yang tidak berada di lokasi kerja yang semestinya, misalnya di tempat lain tanpa alasan yang sah, maka akan dikenakan sanksi sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

“Terkait keterlambatan absensi, sistem secara otomatis akan mendeteksi dan menghitung konsekuensinya, termasuk pengurangan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) apabila ASN tidak disiplin dalam waktu kehadiran,” ungkapnya.

Tags: Pemkot Pontianak WFH

Continue Reading

Previous: Mantan Direktur Polnep Dipanggil Kejari Singkawang Dugaan Korupsi Dana Hibah PSDKU
Next: Fokus Jadi Bupati, Sujiwo Siap Dukung Perbakin Kubu Raya dari Belakang

Related Stories

IMG_3414
  • Lokal
  • News

KORMI Kubu Raya Dilantik, Sekda Yusran Ajak Lawan Penyakit dengan Olahraga

Editor PI 30/04/2026
IMG_3412
  • Lokal
  • News

Pemprov Kalbar-BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU, Norsan Wajibkan Pekerja Konstruksi Terdaftar BPJS

Editor PI 30/04/2026
b5b20ce4-9b9b-4d79-a1d5-3b7a9090fa5a
  • Lokal
  • News

Wawako Bahasan: Porseni PAUD Wujudkan Generasi Sehat dan Berkarakter

Editor PI 30/04/2026

Berita Terbaru

  • KORMI Kubu Raya Dilantik, Sekda Yusran Ajak Lawan Penyakit dengan Olahraga 30/04/2026
  • Pemprov Kalbar-BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU, Norsan Wajibkan Pekerja Konstruksi Terdaftar BPJS 30/04/2026
  • Wawako Bahasan: Porseni PAUD Wujudkan Generasi Sehat dan Berkarakter 30/04/2026
  • Insiden Bus Pontianak-Putussibau Terbalik di Kapuas Hulu, Banting Setir Hindari Truk Sawit 30/04/2026
  • Seri Pembuka Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge 2026 Digelar di Landak, Ada Kelas Khusus Wanita 30/04/2026
  • 250 Penari Meriahkan Kalbar Menari 2026 30/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_3414
  • Lokal
  • News

KORMI Kubu Raya Dilantik, Sekda Yusran Ajak Lawan Penyakit dengan Olahraga

Editor PI 30/04/2026
IMG_3412
  • Lokal
  • News

Pemprov Kalbar-BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU, Norsan Wajibkan Pekerja Konstruksi Terdaftar BPJS

Editor PI 30/04/2026
b5b20ce4-9b9b-4d79-a1d5-3b7a9090fa5a
  • Lokal
  • News

Wawako Bahasan: Porseni PAUD Wujudkan Generasi Sehat dan Berkarakter

Editor PI 30/04/2026
34f7615a-5152-4b50-aa2e-d15cedff24ce
  • Lokal
  • News

Insiden Bus Pontianak-Putussibau Terbalik di Kapuas Hulu, Banting Setir Hindari Truk Sawit

Editor PI 30/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.