PONTIANAK INFORMASI – Fari Kurniasih (44) merasa lega setelah anaknya, Zikri Nuril Fitrah (15), mendapat bantuan kursi roda khusus dari Pemerintah Kota Pontianak.
Zikri merupakan penyandang disabilitas fisik yang membutuhkan bantuan penuh untuk berpindah tempat dan beraktivitas sehari-hari. Selama ini, Fari harus menggendong anaknya setiap kali ingin memindahkannya.
“Alhamdulillah, senang. Jadi saya tidak harus selalu gendong (untuk pindah tempat),” ujar Fari setelah menerima bantuan yang diantarkan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan ke rumahnya di Kelurahan Saigon, Pontianak Timur, Kamis (3/9/2026).
Menurut Fari, kursi roda tersebut sangat berarti bagi keluarganya karena dapat memudahkan aktivitas sehari-hari dalam merawat dan mendampingi Zikri.
Bantuan serupa juga diterima Sarito (53), warga Kelurahan Dalam Bugis. Sarito yang sudah beberapa tahun mengalami kesulitan berjalan mendapat kursi roda yang didampingi istrinya, Suni (48).
“Terima kasih semua, semoga dilipatgandakan, dimurahkan rezekinya,” kata Suni.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah bagi warga yang membutuhkan, khususnya kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
“Pemerintah Kota Pontianak hadir untuk membantu warga yang membutuhkan. Mudah-mudahan kursi roda khusus ini bisa bermanfaat,” ujarnya.
Bahasan menegaskan, bantuan alat bantu tidak bisa diberikan secara seragam. Setiap penerima memiliki kondisi dan kebutuhan berbeda sehingga alat bantu harus disesuaikan agar aman, nyaman, dan benar-benar dapat menunjang aktivitas sehari-hari.
Pemkot Pontianak, kata dia, akan terus mendata dan menyalurkan bantuan sosial, termasuk alat bantu seperti kursi roda, kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Semoga bantuan ini menjadi manfaat. Pemerintah Kota Pontianak akan terus berupaya hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.
