PONTIANAK INFORMASI – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, mengeluarkan ultimatum keras kepada narapidana dan petugas lapas. Siapa pun yang terbukti terlibat narkoba di rutan, dipastikan akan ditindak tegas dengan dipindahkan ke Nusakambangan.
Jayanta menegaskan, tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di dalam lapas dan rumah tahanan. Baik warga binaan maupun petugas akan diperlakukan sama jika terbukti terlibat.
Menurutnya, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari komitmen memberantas narkoba di lingkungan pemasyarakatan, sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DJPAS).
“Tidak ada lagi tempat bagi pelaku narkoba di dalam lapas dan rutan, khususnya di Kalimantan Barat. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas, termasuk kemungkinan dikirim ke Nusakambangan,” tegas Jayanta, Sabtu (11/4/2026).
Sebagai langkah pencegahan, Kantor Wilayah DJPAS Kalimantan Barat telah melakukan tes urin secara menyeluruh terhadap seluruh pegawai. Kegiatan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di tingkat provinsi maupun kabupaten.
“Hasil tes urin yang kami lakukan sejauh ini menunjukkan tidak ada pegawai yang positif. Namun, kami tetap terbuka dan transparan. Jika ditemukan pelanggaran, akan langsung kami laporkan dan tindaklanjuti,” ujarnya.
Selain itu, razia rutin terus digencarkan di seluruh lapas dan rutan di Kalimantan Barat. Razia dilakukan bersama aparat kepolisian dan TNI untuk menutup celah peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
Jayanta juga memastikan tidak akan ragu menyerahkan petugas yang terbukti terlibat kepada aparat penegak hukum.
“Kalau ada petugas yang terbukti terlibat, baik sebagai pengguna maupun pengedar, akan langsung kami serahkan ke polisi. Tidak ada kompromi,” katanya.
Ia turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di dalam lapas maupun rutan.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat, tokoh masyarakat, LSM, maupun organisasi lainnya untuk melapor. Jika ada indikasi keterlibatan petugas atau warga binaan, segera sampaikan kepada kami. Kami pastikan akan ditindak tegas,” tambahnya.
Langkah ini, lanjut Jayanta, menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba di Kalimantan Barat.
“Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis lapas dan rutan di Kalimantan Barat bisa benar-benar bersih dari peredaran narkoba,” pungkasnya.
