PONTIANAK INFORMASI – Seorang kepala sekolah (kepsek) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, diduga mencabuli siswanya. Perbuatan tak senonoh itu kini tengah ditangani pihak kepolisian.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Maret 2026 di lingkungan sekolah, tepatnya di ruang kepala sekolah. Oknum kepsek berinisial A itu diduga melakukan perbuatan itu terhadap seorang siswa laki-laki.
Kasus ini telah dilaporkan korban ke Polsek Muara Pawan pada 12 Maret 2026 dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Ketapang, IPTU Dedy Syahputra Bintang, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Sudah ada laporannya di Polsek,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Ia menyebutkan, pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami kasus tersebut. Selain itu, pihaknya juga telah menyurati Dinas Pendidikan agar turut menindaklanjuti dari sisi profesi yang bersangkutan.
“Sedang ditangani dan sudah disurati juga ke dinas terkait,” tambahnya.
Sementara itu, salah seorang guru di sekolah tersebut membenarkan adanya peristiwa yang terjadi di lingkungan sekolah. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara detail kronologi kejadian.
“Iya, memang ada kejadian itu di sekolah, tapi untuk detailnya saya kurang tahu pasti,” ungkapnya.
Guru tersebut juga mengungkapkan bahwa oknum kepala sekolah tersebut telah mengundurkan diri dari jabatannya sejak 1 April 2026, tidak lama setelah kasus tersebut mencuat.
Di sisi lain, beredar informasi adanya dugaan korban lain dalam kasus ini. Namun hingga kini, korban lain tersebut disebut belum berani melapor secara resmi.
