PONTIANAK INFORMASI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat mengungkap 22 kasus penyalahgunaan distribusi BBM dan LPG subsidi dengan total 20 tersangka.
Dari pengungkapan tersebut, terkuak bahwa modus yang digunakan pelaku bukan penyuntikan gas, melainkan menjual LPG 3 kilogram di atas harga eceran tertinggi (HET) serta menyalurkannya ke wilayah yang tidak berhak.
Dirreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin, menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan LPG subsidi yang terungkap berbeda dari anggapan umum di masyarakat.
“Modusnya bukan penyuntikan, tetapi menjual LPG 3 kg di atas harga yang ditetapkan pemerintah serta mendistribusikannya ke wilayah yang tidak berhak menerima subsidi,” tegasnya, Senin (4/5/2026).
Ia menjelaskan, pelaku memanfaatkan celah dalam sistem distribusi untuk meraup keuntungan dari selisih harga. Praktik tersebut dinilai merugikan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima utama subsidi.
Berdasarkan data yang dihimpun, kasus-kasus ini tersebar di berbagai wilayah di Kalimantan Barat. Ditreskrimsus Polda Kalbar menangani 6 kasus, sementara Polres Kubu Raya, Ketapang, dan Sekadau masing-masing mengungkap 3 kasus.
Selanjutnya, Polres Kayong Utara mencatat 2 kasus. Adapun Polres Mempawah, Singkawang, Sambas, Sintang, Bengkayang, dan Melawi masing-masing menangani 1 kasus.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti dalam jumlah besar. Di antaranya 11.335 liter solar atau sekitar 11 ton dengan nilai mencapai Rp126,9 juta, serta 9.434 liter pertalite.
Selain itu, sebanyak 620 tabung LPG 3 kilogram juga disita. Polisi turut mengamankan 11 unit kendaraan roda empat, 4 unit roda dua, serta uang tunai sebesar Rp490 ribu.
Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 55.
Polda Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik penyalahgunaan distribusi energi subsidi.
“Penegakan hukum ini akan terus kami lakukan untuk memastikan distribusi BBM dan LPG subsidi tepat sasaran,” pungkas Burhanudin.
