PONTIANAK INFORMASI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat turut mendampingi pengelolaan keuangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah.
Kepala Kanwil DJPb Kalbar, Rahmat Mulyono mengatakan, kewenangan pelaksanaan program MBG sepenuhnya berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN). Sementara pihaknya berperan dalam mendukung tata kelola keuangan agar berjalan tertib dan efisien.
“Eksekusi program MBG tentunya menjadi kewenangan BGN secara mutlak, bagaimana melaksanakan dan mengeksekusinya. Peran kami dari Kementerian Keuangan mendampingi dari sisi tata kelola, efisiensi, dan bagaimana mereka mentransaksikan keuangan,” ujarnya, Kamis (14/5/26)
Rahmat menjelaskan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui koordinator wilayah guna memantau kebutuhan di lapangan yang dapat dibantu oleh Kementerian Keuangan.
Menurutnya, karena program MBG masih tergolong baru, para pengelola maupun tenaga akuntansi di lapangan masih memerlukan pemahaman terkait proses pembukuan dan tata kelola transaksi keuangan.
“Karena program ini baru berjalan, para akuntan belum sepenuhnya memahami bagaimana melakukan pembukuan dan menjaga transaksi keuangan, termasuk proses bisnisnya,” katanya.
Sebagai bentuk dukungan, DJPb Kalbar berkolaborasi dengan Badan Diklat Keuangan Pontianak serta Mustika Anggaran untuk menyediakan perangkat lunak sederhana guna membantu penatausahaan keuangan program MBG secara seragam.
Rahmat menyebut, software tersebut diharapkan dapat mempermudah pengelolaan berbagai komponen anggaran dalam program MBG, mulai dari insentif, biaya bahan baku hingga biaya operasional.
“Supaya seluruh fasilitas dan biaya operasional MBG dapat ditatausahakan dengan baik,” tutupnya.
