PONTIANAK INFORMASI – Rumah milik Rizky Amelia (20), warga Gang Amal, Jalan Tanjung Raya I, Kecamatan Pontianak Timur, terpaksa dirobohkan setelah kondisinya semakin miring dan dinilai membahayakan keselamatan penghuni maupun warga sekitar.
Bangunan tersebut sebelumnya dihuni Amelia bersama keluarganya. Namun karena kondisi rumah yang terus memburuk, mereka memutuskan mengosongkan rumah dan sementara waktu tinggal di kediaman kerabat.
“Saya dan adik tinggal sementara di rumah bibi saya,” kata Amelia saat ditemui, Jumat (12/6).
Ia menjelaskan, rumah yang kini sedang diperbaiki itu telah didaftarkan dalam program bantuan bedah rumah dan saat ini masih menunggu proses lebih lanjut.
“Harapannya diusahakan dikasih bantuan. Terima kasih banyak-banyak,” ujarnya.
Amelia mengatakan keputusan merobohkan rumah dilakukan atas pertimbangan keselamatan. Warga sekitar juga khawatir bangunan tersebut roboh sewaktu-waktu, terutama saat cuaca buruk.
“Memang dirobohkan. Takut kena angin, takut ada korban nanti,” katanya.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, yang meninjau langsung lokasi, mengatakan pekerjaan perbaikan fondasi rumah telah mulai dilakukan.
“Yang kemarin miring, sama warga disarankan untuk dirubuhkan karena fondasinya tidak kuat. Hari ini sudah mulai ada pekerjaan di fondasi,” ujar Edi.
Menurut Edi, Pemerintah Kota Pontianak terus memberi perhatian terhadap rumah-rumah warga yang tidak layak huni, terutama yang berpotensi membahayakan keselamatan penghuni maupun lingkungan sekitar.
Ia meminta perangkat wilayah, mulai dari RT, RW, lurah hingga Dinas Sosial, lebih aktif mendata dan melaporkan rumah-rumah yang memerlukan penanganan.
“Ini bisa kita bedah,” katanya.
Edi menjelaskan, melalui program bedah rumah, pemerintah membantu penyediaan material bangunan, sedangkan pelaksanaan pembangunan dilakukan dengan melibatkan masyarakat dan pihak terkait.
“Kalau bedah rumah, kita bantu material,” jelasnya.
Selain memperbaiki rumah warga, Pemkot Pontianak juga berupaya meningkatkan kualitas lingkungan permukiman melalui pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, drainase, sanitasi, hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
“Untuk lingkungan, tentunya ada program pekerjaan jalan lingkungan, drainase lingkungan, termasuk sanitasi atau IPAL,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap kondisi rumah dan lingkungan harus dilakukan secara berjenjang dari tingkat masyarakat hingga pemerintah kota.
“Pengawasan dari yang terbawah, bottom up. Dari warga masyarakat, RT, RW, dan Pemkot,” katanya.
Edi berharap kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat mempercepat penanganan rumah tidak layak huni sehingga lingkungan permukiman menjadi lebih aman, sehat, dan nyaman untuk ditinggali.
“Intinya kita ingin lingkungan warga menjadi lebih sehat, lebih bersih, dan lebih representatif,” pungkasnya.
