PONTIANAK INFORMASI – Seorang perempuan berinisial AS (29) ditangkap polisi setelah diduga menjalankan penipuan bermodus investasi jual-beli tiket pesawat. Dalam aksinya, AS menawarkan keuntungan hingga ratusan ribu rupiah per transaksi untuk meyakinkan para korban menanamkan modal.
Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan, AS yang merupakan mantan pegawai parkir di Bandara Internasional Supadio menawarkan skema investasi dengan iming-iming keuntungan antara Rp300 ribu hingga Rp800 ribu setiap transaksi.
“Modus tersangka adalah menawarkan keuntungan dari bisnis jual-beli tiket kepada korban. Ia membuat daftar harga tiket beserta estimasi keuntungan yang akan diperoleh, bahkan sesekali menunjukkan tautan situs pembelian tiket resmi untuk meyakinkan korbannya,” kata Ade saat dikonfirmasi, Rabu (10/6).
Menurut Ade, untuk membangun kepercayaan korban, AS terlebih dahulu memberikan keuntungan sesuai yang dijanjikan. Cara tersebut membuat para korban percaya bahwa bisnis yang ditawarkan benar-benar berjalan dan menghasilkan keuntungan.
Setelah kepercayaan korban terbentuk, mereka kemudian menyetorkan modal dalam jumlah yang lebih besar. AS juga disebut menunjukkan bukti-bukti transaksi yang ternyata diduga palsu untuk semakin meyakinkan para korbannya.
Salah satu korban mengaku tertarik mengikuti investasi tersebut setelah melihat skema keuntungan yang ditawarkan dan sejumlah bukti transaksi yang ditunjukkan tersangka. Namun, masalah mulai muncul ketika pembayaran keuntungan tidak lagi dilakukan.
“Awalnya keuntungan yang dijanjikan masih diberikan sehingga korban percaya. Namun belakangan, tersangka tidak lagi memenuhi kewajibannya dan mulai menghilang,” ujar Ade.
AS yang sebelumnya masih aktif berkomunikasi dengan para korban kemudian sulit dihubungi. Ia diduga membawa kabur uang setoran para korban sebelum akhirnya ditangkap oleh Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Kubu Raya.
Polisi meringkus AS di Bandara Juanda, Surabaya, pada Minggu (31/5) sore.
Saat ini, Satreskrim Polres Kubu Raya masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri aliran dana yang diterima tersangka. Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Ade mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
“Jangan mudah tergiur dengan keuntungan besar dalam waktu singkat. Pastikan terlebih dahulu legalitas dan kebenaran usaha yang ditawarkan,” tutupnya.
