Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV di Badan Gizi Nasional. CNN Indonesia
JAKARTA – Istana Kepresidenan merespons kabar pengakuan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya, yang menyebut adanya 41 nama pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamenesneg), Bambang Eko Suhariyanto, meminta semua pihak menunggu proses persidangan untuk mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus tersebut.
“Itu nanti akan terbuka ketika persidangan ya. Nanti tunggu persidangan saja ya,” ujarnya di kompleks DPR, Selasa (23/6).
Sebelumnya, kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menyebut jumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut bertambah dari 26 menjadi 41 nama berdasarkan temuan dalam pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Menurutnya, penambahan itu berkaitan dengan dugaan adanya pihak-pihak yang meminta jatah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG.
“Pas dibuka oleh penyidik, ternyata ada tabel terisi usulan orang-orang baru lagi. Jadi bertambah totalnya dari yang 26 ditambah temuan baru, jadi totalnya 41 nama,” kata Krisna.
Ia menyebut salah satu inisial yang muncul dalam pemeriksaan adalah “NSD”, yang diduga meminta perubahan yayasan terkait proyek SPPG.
Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025–2026, termasuk Sony Sonjaya dan sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam pengaturan proyek tersebut.
Istana menegaskan bahwa seluruh perkembangan kasus akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan.
