Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Pria di Kubu Raya Siram Pasutri dengan Cairan Asam, Polisi Dalami Motif Dugaan Pemerkosaan
  • Lokal
  • News

Pria di Kubu Raya Siram Pasutri dengan Cairan Asam, Polisi Dalami Motif Dugaan Pemerkosaan

Editor PI 17/06/2026
IMG_8730

PONTIANAK INFORMASI – Seorang pria berinisial ME diduga menyiramkan cairan asam kepada pasangan suami istri, YS dan EA, di Kompleks Mes Permanen Afdeling 4 PT GAN 2, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (19/5) sekitar pukul 13.15 WIB.

Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka bakar serius dan harus menjalani perawatan medis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, YS mengalami luka bakar pada bagian wajah hingga tubuh, sedangkan EA mengalami luka bakar pada wajah dan lengan kanan.

Polisi menduga aksi tersebut dipicu rasa sakit hati dan kecemburuan pelaku. ME disebut meyakini YS telah melakukan pemerkosaan terhadap istrinya.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ambril melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade mengatakan pihak kepolisian masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan pemerkosaan yang disebut menjadi latar belakang kejadian.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan mendalam. Kami sedang bergerak cepat memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti di lapangan. Target kami jelas, membuat kasus ini terang benderang berdasarkan fakta hukum yang objektif, bukan sekadar opini yang berkembang,” kata Ade, Rabu (17/6).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku menggunakan cairan asam yang biasa dipakai untuk membekukan getah karet atau dikenal sebagai “cuka getah”. Cairan tersebut diperoleh dari lingkungan kerjanya.

Meski demikian, polisi menegaskan bahwa klaim dugaan pemerkosaan yang menjadi motif pelaku belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih dalam proses pendalaman.

Ade mengatakan, Polres Kubu Raya berkomitmen mengusut tuntas seluruh aspek perkara, baik terkait dugaan tindak pidana penyiraman cairan asam maupun dugaan pemerkosaan yang melatarbelakanginya.

“Kami bekerja secara profesional, terukur, dan patuh pada koridor hukum yang berlaku. Kami meminta masyarakat untuk memercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polri,” ujarnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh berbagai spekulasi yang beredar di media sosial dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum.

Menurut Ade, penanganan kasus ini akan dilakukan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan.

“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan memberikan waktu kepada kepolisian untuk menegakkan keadilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Tags: Kasus Penyiraman Air Keras Pria di Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Ribuan Bikers Bersatu di Tawangmangu, MAXI Yamaha Day 2026 Jadi Pesta Kebersamaan Pengguna MAXI Jawa Tengah
Next: Polres Kubu Raya Ingatkan Warga Tak Jadikan Piala Dunia 2026 Ajang Judi Online

Related Stories

IMG_6203
  • News

Bupati Sujiwo: Senam Bersama Jadi Momentum Peduli Kesehatan dan Lingkungan

Editor PI 21/08/2026
IMG_5843
  • News

Kualitas Udara Pontianak Masuk Level Tidak Sehat, DLH Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

Editor PI 21/08/2026
d346be94-11df-4b26-a3cb-2e53bd1540b0
  • News

Wako Edi Dorong Atlet Pecahkan Rekor di Kejuaraan Renang Antarklub

Editor PI 21/08/2026

Berita Terbaru

  • Bupati Sujiwo: Senam Bersama Jadi Momentum Peduli Kesehatan dan Lingkungan 21/08/2026
  • Kualitas Udara Pontianak Masuk Level Tidak Sehat, DLH Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan 21/08/2026
  • Wako Edi Dorong Atlet Pecahkan Rekor di Kejuaraan Renang Antarklub 21/08/2026
  • Kabut Asap Karhutla Ganggu Jarak Pandang, Awak Kapal Waspada Berlayar Malam 21/08/2026
  • Luas Karhutla di Kalbar Capai 38.310 Hektare, Ketapang dan Kubu Raya Terparah 21/08/2026
  • Kebakaran di Pasar Sungai Duri, 50 Ruko Ludes Dilalap Api 21/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_6203
  • News

Bupati Sujiwo: Senam Bersama Jadi Momentum Peduli Kesehatan dan Lingkungan

Editor PI 21/08/2026
IMG_5843
  • News

Kualitas Udara Pontianak Masuk Level Tidak Sehat, DLH Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

Editor PI 21/08/2026
d346be94-11df-4b26-a3cb-2e53bd1540b0
  • News

Wako Edi Dorong Atlet Pecahkan Rekor di Kejuaraan Renang Antarklub

Editor PI 21/08/2026
IMG_6133
  • News

Kabut Asap Karhutla Ganggu Jarak Pandang, Awak Kapal Waspada Berlayar Malam

Editor PI 21/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.