PONTIANAK INFORMASI – Sebanyak delapan remaja diamankan Polresta Pontianak karena diduga terlibat dalam aksi tawuran antarkelompok di Jalan Aloevera, Gang Sejahtera, Kelurahan Bansir Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara, Minggu (5/7) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, membenarkan pengamanan tersebut. Ia mengatakan, seluruh remaja yang diamankan masih berusia belasan tahun, dengan mayoritas berstatus pelajar.
“Dari lokasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran,” kata Wagitri.
Barang bukti yang diamankan berupa dua senjata tajam dengan panjang sekitar 1,5 meter, satu batang kayu bulat, dan satu batang besi holo. Selain itu, polisi juga menyita lima unit telepon genggam, satu unit tablet, serta lima sepeda motor yang digunakan para remaja tersebut.
Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing dalam dugaan aksi tawuran tersebut.
Polresta Pontianak juga berkoordinasi dengan pihak keluarga serta pihak terkait dalam penanganan kasus tersebut, mengingat sebagian besar yang diamankan masih berusia di bawah umur.
Polisi mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
