Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Ketua DPRD Kalbar Tegaskan Perda Peladang Nomor 1 Tahun 2022 Tak Akan Dicabut
  • Lokal
  • News

Ketua DPRD Kalbar Tegaskan Perda Peladang Nomor 1 Tahun 2022 Tak Akan Dicabut

Editor PI 27/08/2026
2df07e2b-ddf9-40a2-a67f-a01c8f020385

PONTIANAK INFORMASI – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Aloysius, menegaskan Peraturan Daerah (Perda) Kalbar Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal tidak akan dicabut.

Pernyataan tersebut disampaikan Aloysius usai menemui massa organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menggelar aksi menyampaikan aspirasi di DPRD Kalbar, Kamis (27/8/2026).

Menurut Aloysius, DPRD Kalbar bersama Gubernur Kalbar Ria Norsan telah menyepakati untuk mempertahankan perda tersebut sebagai payung hukum bagi masyarakat.

“Terkait kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi kemasyarakatan yang datang ke DPRD untuk menyampaikan aspirasi, saya meminta Bapak Gubernur untuk hadir. Jadi, kita bersama-sama menyatakan bahwa untuk yang pertama, Perda Nomor 1 Tahun 2022 tidak kita cabut. Kita sepakat untuk tidak mencabut perda tersebut,” kata Aloysius.

Ia menjelaskan, kewenangan pemerintah daerah berbeda dengan pemerintah pusat. Jika menyangkut undang-undang, hal tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Kecuali undang-undang, kalau undang-undang bukan ranah kami. Undang-undang merupakan ranah pemerintah pusat. Sedangkan Perda Nomor 1 Tahun 2022 memiliki dasar hukum berupa undang-undang,” ujarnya.

Aloysius mengatakan kesepakatan tersebut telah dituangkan dalam sebuah pernyataan. Ke depan, DPRD dan pemerintah daerah akan bersama-sama mengantisipasi persoalan yang berkaitan dengan pembukaan lahan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ia membuka kemungkinan adanya kebijakan tambahan dari pemerintah provinsi untuk memperkuat penerapan perda tersebut.

“Mungkin nanti perda ini sebagai payung hukum. Bisa juga ada semacam instruksi Gubernur yang berkaitan dengan hal tersebut,” katanya.

Di sisi lain, Aloysius mengingatkan bahwa Kalimantan Barat saat ini masih menghadapi musim kemarau dan persoalan karhutla. Karena itu, keberadaan perda juga harus diiringi dengan sosialisasi kepada masyarakat.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan keberadaan perda tidak disalahgunakan sebagai alasan bagi masyarakat untuk terus melakukan pembakaran lahan.

“Apakah dengan adanya perda ini masyarakat akan terus melakukan pembakaran? Inilah yang akan kita sosialisasikan,” ujarnya.

Aloysius kembali menegaskan bahwa DPRD Kalbar bersama pemerintah provinsi sepakat mempertahankan Perda Nomor 1 Tahun 2022.

“Yang jelas, Perda Nomor 1 Tahun 2022 tidak kita cabut,” tegasnya.

Tags: DPRD Kalbar Perda Peladang Kalbar Polemik Perda Peladang Kalbar

Continue Reading

Previous: Sungai Kapuas Terintrusi Air Laut, Pemkot Pontianak Siapkan Cadangan Air dari Waduk Penepat
Next: Atlet Tuna Rungu Asal Kalbar Tembus Babak Utama Polytron Pontianak International Challenge 2026

Related Stories

29ba6b23-e75f-4bbf-8e09-42cea8f8e3ec
  • Lokal
  • News
  • Sports

Dalila Gaspol Lawan Wakil Thailand, Tiket 8 Besar Diamankan

Editor PI 28/08/2026
bc6e48a8-2999-48a4-a90b-93d0908fed78
  • Lokal
  • News
  • Sports

Sempat Goyah di Poin Krusial, Dejan/Apriyani ke Perempat Final Polytron Pontianak International Challenge

Editor PI 28/08/2026
d3eb7e3d-d5f1-47e2-b27c-c42a718427fb
  • Lokal
  • News

Moonah Jewellery Resmi Hadir di Pontianak, Tawarkan Beragam Koleksi Perhiasan

Editor PI 28/08/2026

Berita Terbaru

  • Dalila Gaspol Lawan Wakil Thailand, Tiket 8 Besar Diamankan 28/08/2026
  • Sempat Goyah di Poin Krusial, Dejan/Apriyani ke Perempat Final Polytron Pontianak International Challenge 28/08/2026
  • Moonah Jewellery Resmi Hadir di Pontianak, Tawarkan Beragam Koleksi Perhiasan 28/08/2026
  • Nonton Bareng Anak Yatim, Moonah Jewellery Jadikan Film “Anak-Anak Bambu” Ruang Berbagi Kebahagiaan 28/08/2026
  • Chico Aura Lolos dari Duel Sengit Lawan India, Sempat Kehilangan Fokus di Gim Pertama 27/08/2026
  • Antusias Penonton di Luar Dugaan, Panitia Targetkan 5 Wakil Indonesia ke Final Polytron Pontianak International Challenge 27/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

29ba6b23-e75f-4bbf-8e09-42cea8f8e3ec
  • Lokal
  • News
  • Sports

Dalila Gaspol Lawan Wakil Thailand, Tiket 8 Besar Diamankan

Editor PI 28/08/2026
bc6e48a8-2999-48a4-a90b-93d0908fed78
  • Lokal
  • News
  • Sports

Sempat Goyah di Poin Krusial, Dejan/Apriyani ke Perempat Final Polytron Pontianak International Challenge

Editor PI 28/08/2026
d3eb7e3d-d5f1-47e2-b27c-c42a718427fb
  • Lokal
  • News

Moonah Jewellery Resmi Hadir di Pontianak, Tawarkan Beragam Koleksi Perhiasan

Editor PI 28/08/2026
c44e6e07-bd67-4b1c-9db0-169e53d7af43
  • Lokal
  • News

Nonton Bareng Anak Yatim, Moonah Jewellery Jadikan Film “Anak-Anak Bambu” Ruang Berbagi Kebahagiaan

Editor PI 28/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.