PONTIANAK INFORMASI – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 14 hari, terhitung mulai 7 September 2026.
Plt Kepala BPBD Provinsi Kalbar, Ridwan, mengatakan perpanjangan status tanggap darurat tersebut menjadi tahap kedua. Sementara untuk penetapan status bencana nasional, kewenangannya berada di tangan pemerintah pusat.
“Untuk masalah penetapan bencana nasional itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kalau sampai pada hari ini, tanggal 7 kemarin, kita sudah ada perpanjangan SK tanggap darurat yang tahap kedua. Jadi, mulai tanggal 7 kemarin sampai 14 hari ke depan,” kata Ridwan.
Menurutnya, Pemprov Kalbar telah mengajukan permintaan perpanjangan status tanggap darurat. Pemerintah juga masih fokus melakukan pemadaman secara maksimal selama 14 hari ke depan.
Ridwan menyebut kemungkinan peningkatan status tetap terbuka apabila melihat perkembangan data dan kondisi di lapangan.
“Kalau status kita sudah mengeluarkan status perpanjangan tanggap darurat, kemungkinan untuk meningkat statusnya itu bisa saja terjadi dilihat dari data yang kami terima,” ujarnya.
Untuk memperkuat penanganan, penambahan personel terus dilakukan. Saat ini, lebih dari 15 ribu personel tim darat dikerahkan untuk menangani karhutla di Kalbar.
“Kita tetap bertahan dan berupaya melakukan semaksimal mungkin pemadaman. Ini kita kerja sama dengan stakeholder terkait masalah ini, semakin perketat, penambahan personel jalan terus sampai hari ini sekitar 15 ribu lebih personel tim darat,” jelasnya.
Namun, menurut Ridwan, pemerintah kini tidak hanya memikirkan upaya pemadaman. Dampak lanjutan dari karhutla juga mulai dimitigasi agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.
Hal tersebut sebelumnya dibahas dalam rapat yang dipimpin langsung Gubernur Kalbar Ria Norsan.
“Kami sudah memikirkan kemarin, sudah rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur. Dari kejadian ini kami tidak fokus untuk masalah penanganan karhutla, tapi kita sudah memikirkan risiko dari kejadian ini,” ungkap Ridwan.
Sejumlah dampak yang menjadi perhatian di antaranya potensi inflasi akibat surutnya debit air sungai, kebutuhan air bersih masyarakat, hingga gangguan terhadap sektor pendidikan dan kesehatan.
“Sudah ditetapkan sepertinya akan muncul pertama inflasi akibat surutnya air sungai, kebutuhan air bersih masyarakat, gangguan pendidikan, kesehatan, itu semua sudah dimitigasi, mencari solusinya,” katanya.
Pemprov Kalbar bersama stakeholder terkait kini menyiapkan langkah antisipasi agar dampak karhutla tidak semakin meluas dan mengganggu aktivitas masyarakat.
