Berita Nasional, PONTIANAK INFORMASI – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan banyak kejanggalan di kerangkeng rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, seorang penghuni kerangkeng ada yang meninggal dunia pada 2019 silam.
Ada tanda luka di tubuh korban, penghuni tersebut diduga meninggal karena dianiaya.
“Ini informasi yang kita dapatkan ada korban tewas yang di tubuhnya terdapat tanda luka. Ini sudah kita konfirmasi terhadap keluarganya,” kata Edwin di Medan, dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (29/1).
Edwin menyebut, peristiwa tersebut terjadi pada 2019. Pihak keluarga tiba-tiba dihubungi oleh penjaga kerangkeng, mereka mendapat kabar bahwa anggota keluarganya meninggal dunia.
“Pihak keluarga diberi tahu bahwa anggota keluarganya meninggal karena sakit asam lambung. Kemudian pihak keluarga mendatangi lokasi,” lanjutnya.
Namun, saat pihak keluarga menerima jenazah dalam kondisi sudah dimandikan dan dikafani, kondisi jenazah ketika dicek ditemukan sejumlah bekas luka. Pihak keluarga pun curiga.
“Keluarganya merasa curiga. Jadi saat mereka membuka kafan itu terlihat di wajahnya terdapat bekas luka. LPSK sudah memberikan informasi ini kepada Polda Sumut,” ungkap Edwin.
Untuk itu, Edwin berharap polisi melakukan pendalaman dan tidak terpengaruh opini yang dibangun oleh sekelompok orang terkait banyaknya kejanggalan di kerangkeng itu.
“Kami berharap, apa yang terjadi, proses hukum jangan terpengaruh opini yang dibangun di sekelompok orang yang mengatakan tidak terjadi hal yang merugikan terhadap keluarganya yang ditahan,” ucapnya.
Dia juga meminta agar kepolisian memastikan apakah peristiwa itu masuk pidana atau tidak.
“Polisi harus memastikan, bahwa peristiwa itu pidana atau tidak,” tegasnya. (yd)