Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Edy Mulyadi Soal ‘Kalimantan Tempat Jin Buang Anak’ Segera Disidangkan
  • Nasional
  • News

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Edy Mulyadi Soal ‘Kalimantan Tempat Jin Buang Anak’ Segera Disidangkan

Editor PI 31/03/2022
Edy Mulyadi

Foto: Antara/Rival Awal Lingga

Berita Nasional, PONTIANAK INFORMASI – Kasus ujaran kebencian soal ‘Kalimantan Tempat Jin Buang Anak’ yang dilontarkan oleh Edy Mulyadi akan segera disidangkan. Pihak Bareskrim Polri telah melimpahkan berkasnya ke kejaksaan.

Melansir CNNIndonesia.com pada Kamis (31/3/2022), Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan berkas tersangka Edy Mulyadi sudah P21 atau berkasnya sudah lengkap. Dia menyebut, penyidik telah menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti alias pelimpahan tahap II ke Kejaksaan.

Usai penyerahan berkas tersebut, artinya, dalam waktu dekat ini jaksa penuntut umum akan menyusun surat dakwaan hingga kasus tersebut segera disidangkan di pengadilan.

“Hari ini sedang berproses tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti,” tambah Asep, mengutip CNN Indonesia.

Sebagai informasi, sebelumnya Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus ujaran kebencian oleh Bareskrim Polri pada 31 Januari lalu. Edy diduga melontarkan ujaran kebencian saat bicara tentang rencana pemerintah memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur, dengan menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.

Videonya telah viral di jagat sosmed. Ia pun dilaporkan oleh banyak pihak.

Edy dijerat Pasal 14 ayat (1) dan (2) KUHP jo Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 156 KUHP dan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Adapun ancaman hukuman kurungan yang bakal Edy Mulyadi terima ialah maksimal 10 tahun penjara.

Sebelumnya, menanggapi keributan yang muncul akibat ucapannya, Edy pun meminta maaf kepada masyarakat. Menurutnya, frasa ‘tempat jin buang anak’, hanya bermaksud untuk menggambarkan Borneo sebagai ‘tempat yang jauh’.

“Saya mohon maaf telah menyebabkan teman-teman di Kalimantan tersinggung dan marah,” ujar Edy dalam keterangan resmi, kepada CNNIndonesia.com, pada Senin (24/1/2022) lalu.

(yd)

Tags: Nasional

Continue Reading

Previous: Proyek Duplikasi Jembatan Kapuas I April Mulai Lelang, Ground Breaking Juni
Next: Maudy Ayunda Ditunjuk Jadi Jubir Presidensi G20 Indonesia

Related Stories

14036cf8-7077-4ef5-a2e4-1f9d2024b605
  • Lokal
  • News

BPDP bersama PT TKM Dorong Penguatan SDM Pekebun Sawit melalui Program SDM Perkebunan 2026 di Kalimantan Barat

Editor PI 17/07/2026
IMG_1178
  • Lokal
  • News

Syarif Abdullah: Tol Pontianak-Kijing Bukan Dicoret dari PSN, Memang Belum Masuk Daftar Proyek Nasional

Editor PI 16/07/2026
IMG_1168
  • News

Banggar DPR RI Serap Keluhan Pemda di Kalbar, DBH hingga Gaji Pegawai Jadi Sorotan

Editor PI 16/07/2026

Berita Terbaru

  • Trio Rider Yamaha Racing Indonesia Siap Tempur di Seri 3 R3 BLU CRU Asia Pacific Mandalika 17/07/2026
  • BPDP bersama PT TKM Dorong Penguatan SDM Pekebun Sawit melalui Program SDM Perkebunan 2026 di Kalimantan Barat 17/07/2026
  • Cetak Superpole Terbaik di Donington Park, Aldi Satya Mahendra Optimis Jalani Race Hingga Akhir Musim 16/07/2026
  • Syarif Abdullah: Tol Pontianak-Kijing Bukan Dicoret dari PSN, Memang Belum Masuk Daftar Proyek Nasional 16/07/2026
  • Banggar DPR RI Serap Keluhan Pemda di Kalbar, DBH hingga Gaji Pegawai Jadi Sorotan 16/07/2026
  • Tak Berpenampilan Bak “Noni Belanda” Sarifah Suraidah Tampil Seba Hitam Saat Kunker ke Kalbar 16/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Halo Mbak Rizky, Terima kasih telah menghubungi Pontianak Informasi serta atas kepercayaan untuk menjadikan artikel kami sebagai bagian dari film dokumenter The Longest Wait. Kami mengapresiasi kesempatan untuk dapat berkontribusi dalam dokumentasi perjalanan Tim Nasional Indonesia. Sebelum kami memberikan persetujuan, kami ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai rencana penggunaan artikel tersebut, khususnya terkait: Bentuk penggunaan artikel dalam film (misalnya screenshot laman, kutipan isi, judul, atau bentuk lainnya). Ruang lingkup hak penggunaan, termasuk apakah hanya untuk penayangan di bioskop atau juga mencakup trailer, promosi, televisi, platform streaming, dan media lainnya. Jangka waktu penggunaan materi. Apakah Pontianak Informasi akan dicantumkan sebagai sumber (credit) dalam film maupun materi promosinya. Apakah terdapat skema kompensasi atau licensing fee atas penggunaan materi tersebut. Setelah memperoleh informasi tersebut, kami akan mempelajari permohonan ini lebih lanjut dan menyampaikan keputusan kami sesegera mungkin. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Kami menunggu informasi lebih lanjut. Hormat kami, Direksi Pontianak Informasi
  • Lokal
  • Otomotif

Trio Rider Yamaha Racing Indonesia Siap Tempur di Seri 3 R3 BLU CRU Asia Pacific Mandalika

Editor PI 17/07/2026
14036cf8-7077-4ef5-a2e4-1f9d2024b605
  • Lokal
  • News

BPDP bersama PT TKM Dorong Penguatan SDM Pekebun Sawit melalui Program SDM Perkebunan 2026 di Kalimantan Barat

Editor PI 17/07/2026
Aldi Satya Mahendra
  • Lokal
  • Otomotif

Cetak Superpole Terbaik di Donington Park, Aldi Satya Mahendra Optimis Jalani Race Hingga Akhir Musim

Editor PI 16/07/2026
IMG_1178
  • Lokal
  • News

Syarif Abdullah: Tol Pontianak-Kijing Bukan Dicoret dari PSN, Memang Belum Masuk Daftar Proyek Nasional

Editor PI 16/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.