Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Info
  • Aksi Jambret di Kubu Raya Terekam Kamera Warga, Polisi Lakukan Penelusuran hingga Tangkap Pelaku di Pontianak
  • Info
  • Lokal

Aksi Jambret di Kubu Raya Terekam Kamera Warga, Polisi Lakukan Penelusuran hingga Tangkap Pelaku di Pontianak

Iyn 17/07/2025
Sumber : Tribrata Polres Kubu Raya

Sumber : Tribrata Polres Kubu Raya

PONTIANAKINFORASI.CO.ID, Pontianak – Tim Macan Raya dari Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya berhasil mengamankan seorang pria berinisial MN (32), yang diduga kuat sebagai pelaku penjambretan dan sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial. Penangkapan dilakukan pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di kediaman MN yang berada di kawasan Pontianak Timur.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari patroli siber rutin yang dilakukan Tim Macan Raya. Dalam patroli tersebut, tim menemukan video rekaman aksi jambret yang viral dan ramai dibahas oleh warganet.

Insiden penjambretan itu sendiri diketahui terjadi pada Senin (14/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Komplek Green Deli, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

“Begitu mengetahui adanya informasi dari media sosial, Tim Macan Raya langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mencari korban untuk membuat laporan resmi ke Polres Kubu Raya agar Polisi dapat bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Ade dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/7/2025).

Hasil penyelidikan awal mengarahkan tim pada identitas pelaku, yang kemudian diketahui berada di wilayah Pontianak Timur. Untuk memudahkan proses penangkapan, Tim Macan Raya bekerja sama dengan Unit Opsnal Polsek Pontianak Timur.

“Pelaku MN diamankan tanpa perlawanan. Saat ini, ia telah dibawa ke Polres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ade.

Polisi menduga MN tidak melakukan aksinya seorang diri. Penyelidikan masih terus berlangsung untuk menangkap satu orang lainnya yang diduga menjadi rekan pelaku dalam kejadian tersebut.

Selain itu, Ade mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan jika menjadi korban tindak kriminal.

“Jangan ragu untuk melapor ke kepolisian, karena laporan resmi dari masyarakat menjadi kunci utama untuk kami menindak pelaku kejahatan,” tegasnya.

Atas perbuatannya, MN dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara.

Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal, terutama kejahatan jalanan yang kerap meresahkan warga. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan sekitar serta memanfaatkan layanan pengaduan darurat 110 jika menghadapi atau menyaksikan tindakan kriminal.

Tags: Polres Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Bupati Sujiwo: Tidak Ada Ruang bagi Intoleransi Terkait Penolakan Rencana Pembangunan Gereja di Desa Kapur
Next: Bupati & Wakil Bupati Kubu Raya Luncurkan Website Pelaporan Masyarakat “halobupwabup.com” di HUT Kubu Raya ke-18

Related Stories

d4ffcfc4-6de6-4681-8a60-074bcadd8eff
  • Lokal
  • News

Singkawang Tuan Rumah FORPROV II Kalbar 2026, Siap Dongkrak UMKM dan Pariwisata

Editor PI 06/06/2026
IMG_6994
  • Lokal
  • News

Viral Oknum Polantas di Pontianak Diduga Pungli, Kapolresta Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas

Editor PI 06/06/2026
a46d4294-fcb6-4006-9cfe-0bb89aab5fae
  • Lokal
  • News

Hari Lingkungan Hidup 2026, Bahasan Ajak Warga Tanam Satu Pohon di Rumah

Editor PI 06/06/2026

Berita Terbaru

  • Singkawang Tuan Rumah FORPROV II Kalbar 2026, Siap Dongkrak UMKM dan Pariwisata 06/06/2026
  • Viral Oknum Polantas di Pontianak Diduga Pungli, Kapolresta Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas 06/06/2026
  • Hari Lingkungan Hidup 2026, Bahasan Ajak Warga Tanam Satu Pohon di Rumah 06/06/2026
  • Pontianak Utara Deklarasi Bebas Layangan, Cegah Bahaya Benang Gelasan 06/06/2026
  • Rakerwil PAN Kalbar, Zulhas Bidik Target PAN Masuk Tiga Besar Pileg 2029 06/06/2026
  • Hadiri Rakerwil PAN Kalbar, Zulhas Serukan Kader Dukung Program Pemerintah Daerah 06/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

d4ffcfc4-6de6-4681-8a60-074bcadd8eff
  • Lokal
  • News

Singkawang Tuan Rumah FORPROV II Kalbar 2026, Siap Dongkrak UMKM dan Pariwisata

Editor PI 06/06/2026
IMG_6994
  • Lokal
  • News

Viral Oknum Polantas di Pontianak Diduga Pungli, Kapolresta Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas

Editor PI 06/06/2026
a46d4294-fcb6-4006-9cfe-0bb89aab5fae
  • Lokal
  • News

Hari Lingkungan Hidup 2026, Bahasan Ajak Warga Tanam Satu Pohon di Rumah

Editor PI 06/06/2026
771368a7-aa81-428c-8cc4-deec00f0cb28
  • Lokal
  • News

Pontianak Utara Deklarasi Bebas Layangan, Cegah Bahaya Benang Gelasan

Editor PI 06/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.