Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Info
  • BKSDA Gagalkan Penyelundupan 600 Burung Berkicau di Pontianak, Beberapa Di Antaranya Termasuk Satwa Dilindungi
  • Info
  • Lokal

BKSDA Gagalkan Penyelundupan 600 Burung Berkicau di Pontianak, Beberapa Di Antaranya Termasuk Satwa Dilindungi

Iyn 28/07/2025
Tribrata Polres Kubu Raya

Tribrata Polres Kubu Raya

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, Kota Pontianak – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal sebanyak 600 ekor burung berkicau tanpa dokumen sah. Burung-burung tersebut rencananya akan dikirim dari Pontianak menuju Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu malam (23/7/2025). Upaya penyelundupan ini terungkap saat petugas menemukan ratusan burung tersebut di Pelabuhan Dampo, Jalan Selat Bali, Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara, yang hendak dimuat ke atas kapal ternak.

Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari patroli gabungan yang dilakukan oleh Wildlife Rescue Unit (WRU) bersama sejumlah mitra dan aparat kepolisian. Patroli ini dilakukan untuk mengawasi peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) di kawasan pelabuhan Pontianak. “Malam ini kami bersama tim melakukan patroli dan berhasil menggagalkan pengiriman ratusan burung berkicau yang akan dikirim ke Pulau Jawa,” ujar Murlan kepada awak media pada Kamis (24/7/2025).

Ratusan burung tersebut disembunyikan dalam puluhan boks buah, dengan masing-masing boks berisi antara 10 hingga 30 ekor. Seluruh burung kemudian diamankan ke Mapolresta Pontianak guna dilakukan pendataan dan identifikasi lebih lanjut.

Jenis-jenis burung yang berhasil diamankan antara lain kolibri, yuhina kalimantan, cucak hijau, kacer, beo (tiong mas), cucak biru, kapas tembak, dan murai batu. Murlan menegaskan bahwa sebagian besar dari burung tersebut tergolong satwa yang dilindungi. “Penyelundupan ini jelas merupakan ancaman serius terhadap kelestarian keanekaragaman hayati Kalimantan,” tegasnya.

Seluruh burung kini telah diserahkan ke Pusat Penyelamatan Burung Berkicau (P2B2) Wak Gatak Conservation Center untuk menjalani proses rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.

Dalam operasi ini, petugas juga mengamankan nakhoda kapal dan menyerahkannya ke Polresta Pontianak untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, identitas pemilik burung masih dalam tahap penelusuran. “Pemiliknya masih kami telusuri bersama pihak kepolisian. Kasus ini akan terus dikembangkan,” tambah Murlan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam perdagangan satwa liar ilegal yang dapat merusak keseimbangan ekosistem dan merupakan pelanggaran hukum. “Kami tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk kejahatan terhadap satwa,” pungkasnya.

Tags: Tribrata Polres Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Kubu Raya Dipercaya Menjadi Tuan Rumah HKG PKK Tahun 2026
Next: Komisi III DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja Reses ke Polda Kalbar, Fokus Bahas Penegakan Hukum dan Isu Strategis Perbatasan

Related Stories

8623d426-4aff-4361-af63-64589d75d8da
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Terima 18 Rekomendasi DPRD Kalbar atas LKPJ Gubernur 2025

Editor PI 13/05/2026
359442ac-b08c-4975-afaf-b6f27bc7e7ec
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Optimistis Program MBG Putar Ekonomi Kalbar hingga Rp16,8 Miliar per Hari

Editor PI 13/05/2026
IMG_4865
  • Lokal
  • News

Sujiwo Komitmen Sukseskan Program MBG, Sebut Punya Banyak Manfaat

Editor PI 13/05/2026

Berita Terbaru

  • Wagub Krisantus Terima 18 Rekomendasi DPRD Kalbar atas LKPJ Gubernur 2025 13/05/2026
  • Ria Norsan Optimistis Program MBG Putar Ekonomi Kalbar hingga Rp16,8 Miliar per Hari 13/05/2026
  • Sujiwo Komitmen Sukseskan Program MBG, Sebut Punya Banyak Manfaat 13/05/2026
  • Pasien Pertama Kasus Hantavirus di Ketapang Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di Rumah Sakit 13/05/2026
  • Berani Protes Juri LCC 4 Pilar MPR, Josepha Siswa SMAN 1 Pontianak Ditawari Beasiswa S1 ke China 13/05/2026
  • Edi Kamtono Sebut AI Bukan Ancaman, Tapi Peluang bagi Ekonomi Kreatif 13/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

8623d426-4aff-4361-af63-64589d75d8da
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Terima 18 Rekomendasi DPRD Kalbar atas LKPJ Gubernur 2025

Editor PI 13/05/2026
359442ac-b08c-4975-afaf-b6f27bc7e7ec
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Optimistis Program MBG Putar Ekonomi Kalbar hingga Rp16,8 Miliar per Hari

Editor PI 13/05/2026
IMG_4865
  • Lokal
  • News

Sujiwo Komitmen Sukseskan Program MBG, Sebut Punya Banyak Manfaat

Editor PI 13/05/2026
IMG_4798
  • Lokal
  • News

Pasien Pertama Kasus Hantavirus di Ketapang Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di Rumah Sakit

Editor PI 13/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.