Sumber : Tribrata Polres Kubu Raya
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, Kalbar – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., menyambut kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI di Ruang Graha Khatulistiwa, Polda Kalbar, pada Jumat (25/07). Kegiatan ini merupakan bagian dari masa persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025, yang bertujuan meninjau efektivitas penegakan hukum serta merespons isu-isu strategis di wilayah Kalbar.
Dalam pertemuan tersebut, Irjen Pol Pipit Rismanto memaparkan kondisi geografis dan demografis Kalimantan Barat, serta berbagai tantangan strategis yang dihadapi. Rombongan Komisi III DPR RI hadir di bawah pimpinan Ketua dan Wakil Ketua Komisi III, serta turut dihadiri oleh Kajati Kalbar, Kepala BNNP Kalbar, Wakapolda Kalbar, dan sejumlah Pejabat Utama Polda Kalbar.
Kalimantan Barat, yang memiliki luas wilayah 14,68 juta hektare dan populasi mencapai 5.646.268 jiwa, menghadapi berbagai permasalahan hukum yang kompleks. Beberapa isu krusial yang menjadi perhatian antara lain aktivitas perkebunan sawit dan pertambangan ilegal (PETI), penyalahgunaan subsidi bahan bakar dan pupuk, serta praktik penyelundupan barang dan orang di wilayah perbatasan, termasuk kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selain itu, kejahatan konvensional dan peredaran narkotika yang masuk melalui jalur-jalur tidak resmi dari Malaysia juga menjadi tantangan serius.
Kapolda juga memaparkan penggunaan anggaran tahun 2025 yang dialokasikan sebesar Rp1,45 triliun, dengan tingkat realisasi sebesar 50,27% hingga pertengahan tahun. Ia menyoroti pentingnya dukungan anggaran tambahan guna menunjang pelaksanaan tugas, termasuk pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara dan peningkatan mobilitas personel melalui alokasi perjalanan dinas.
Dalam konteks penegakan hukum, Polda Kalbar mengedepankan penerapan pendekatan Restorative Justice (RJ) bila memungkinkan, sejalan dengan prinsip hukum progresif yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan sosial ketimbang sekadar penghukuman.
Polda Kalbar juga mencatat penurunan signifikan pada gangguan kamtibmas dan angka kejahatan selama periode Januari hingga Juli 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Atas capaian tersebut, Polda Kalbar memperoleh penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian ATR/BPN atas kontribusinya dalam penanganan kasus Tipikor, TPPO, serta konflik pertanahan.
Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ini menjadi sarana strategis untuk memperkuat sinergi lintas lembaga dalam menghadapi berbagai tantangan hukum di kawasan perbatasan. Polda Kalbar menegaskan komitmennya dalam membangun layanan kepolisian yang responsif dan solutif bagi masyarakat.
“Dukungan dari legislatif melalui evaluasi dan masukan strategis menjadi fondasi penting bagi keberhasilan Polri dalam menciptakan keamanan, keadilan, dan penegakan hukum yang berintegritas di Bumi Khatulistiwa,” tutup Kapolda Kalbar.
