
Sumber : Tribrata Polres Kubu Raya
PONTIANAKINFORMASI,CO.ID, KUBU RAYA– Kepolisian bergerak cepat menyikapi viralnya informasi dugaan penculikan terhadap seorang siswi SD di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Setelah dilakukan penyelidikan, peristiwa yang sempat memicu kehebohan di media sosial itu dipastikan bukan penculikan, melainkan kesalahpahaman.
Peristiwa bermula pada Rabu pagi, 11 Juni 2025. Seorang siswi SDN 03 Kuala Dua berinisial MF (9) dilaporkan sempat diajak pergi oleh seorang pria tak dikenal setelah pulang sekolah sekitar pukul 09.00 WIB. Pria tersebut mengendarai sepeda motor dan mengaku sebagai teman ayah MF, kemudian membawanya menuju arah Jalan Obyek, Dusun Keramat 1, Kecamatan Sungai Raya.
Namun dalam perjalanan, MF merasa takut dan berpura-pura hendak buang air kecil. Ia lalu melarikan diri dan mencari perlindungan ke rumah bibinya yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Keluarga MF yang mengetahui peristiwa tersebut mengira anak mereka menjadi korban upaya penculikan. Informasi itu pun langsung menyebar luas di media sosial.
Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menyatakan bahwa pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Dari hasil penyelidikan, pria yang sempat membawa MF diketahui berinisial AB (58), warga Kecamatan Sungai Raya.
“AB mengaku kepada polisi dan keluarga korban bahwa ia keliru. AB terbiasa menjemput cucunya di sekolah yang sama dan saat itu benar-benar mengira MF adalah cucunya,” kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/6/2025).
Guna meredam kegaduhan yang terlanjur meluas, Polsek Sungai Raya memfasilitasi mediasi antara kedua pihak pada Kamis malam, 12 Juni 2025, di Mapolsek Sungai Raya. Mediasi berlangsung dalam suasana kondusif dan kekeluargaan. Hadir dalam pertemuan tersebut tokoh masyarakat Kuala Dua, kepala sekolah SDN 03, Babin Pordirga, Babinsa, Bhabinkamtibmas Kuala Dua, serta Ketua RT 04.
“Pihak keluarga korban menerima permintaan maaf AB dan sepakat menyelesaikan masalah ini secara damai. Tidak ada unsur penculikan dalam peristiwa ini,” terang Ade.
Menanggapi cepatnya penyebaran informasi yang belum diverifikasi, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.
“Kami menghimbau agar masyarakat lebih bijak bermedia sosial. Jangan buru-buru menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya karena dapat menimbulkan kegaduhan dan merugikan pihak lain, segera laporkan pada pihak yang berwajib,” tegasnya.
Dengan klarifikasi ini, kepolisian berharap masyarakat dapat tetap tenang dan mengedepankan kehati-hatian dalam menerima maupun membagikan informasi, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan anak.