Tribrata Polres Kubu Raya
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, KUBU RAYA – Puluhan sopir ekspedisi dari berbagai perusahaan logistik di Kalimantan Barat menggelar konsolidasi di Bundaran Tugu Alianyang, Kecamatan Sungai Ambawang, pada Rabu malam (25/6/2025). Kegiatan ini digelar sebagai persiapan menjelang aksi damai yang direncanakan berlangsung pada Kamis (26/6/2025).
Koordinator aksi, Mulwarok, menjelaskan bahwa para peserta akan memulai aksi dari Bundaran Tugu Alianyang dan melakukan long march menuju Kantor Gubernur Kalimantan Barat yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Pontianak.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, menuturkan bahwa aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi dari para sopir terkait berbagai persoalan di lapangan, terutama keberatan atas penegakan kebijakan penertiban truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dianggap mengancam mata pencaharian para pengemudi tanpa diiringi solusi dari pihak pemerintah.
Sebagaimana diketahui, dasar hukum bagi penindakan terhadap kendaraan ODOL merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 277, yang menyatakan:
“Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dilarang beroperasi.
Sanksi pelanggaran berupa pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda maksimal Rp 24 juta.”
Penertiban kendaraan ODOL sendiri bertujuan untuk:
Menjamin keselamatan di jalan dan mengurangi risiko kecelakaan akibat kelebihan muatan.
Melindungi infrastruktur jalan dan jembatan agar tidak cepat rusak.
Memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar teknis dan laik jalan.
“Kami mendukung keselamatan dan aturan, tapi kami butuh keadilan dalam penerapan. Banyak sopir yang terdampak tanpa ada solusi, apalagi untuk mereka yang hanya bekerja ikut orang,” ujar Mulwarok.
Dalam konsolidasi tersebut, para pengemudi membawa sejumlah atribut seperti spanduk dan poster berisi tuntutan serta keluhan. Kendaraan ekspedisi mereka terparkir secara teratur, dan kegiatan berlangsung di bawah pengawasan aparat keamanan.
Aksi damai yang akan digelar esok hari diharapkan menjadi ajang dialog konstruktif antara pemerintah dan para pekerja sektor logistik, agar kebijakan yang diterapkan tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga mengedepankan solusi yang berpihak pada kelompok masyarakat terdampak.
