Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Info
  • Polisi Ungkap Kasus Pencurian Komponen Alat Berat di Kubu Raya, Satu Tersangka Diamankan
  • Info
  • Lokal

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Komponen Alat Berat di Kubu Raya, Satu Tersangka Diamankan

Iyn 01/07/2025
Sumber : Tribrata Polres Kubu Raya

Polisi Ungkap Kasus Pencurian

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, KUBU RAYA – Seorang pria berinisial AS (36) berhasil ditangkap aparat kepolisian usai tertangkap basah mencuri komponen kendaraan berat di kawasan Komplek Betuah Alam Semesta, Jalan Trans Kalimantan, Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Kapolsek Sungai Ambawang, AKP Prambudi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Ambawang pada Senin (23/6/2025), hanya beberapa jam setelah laporan dari warga diterima.

“Pelaku diamankan saat bersembunyi di semak-semak tak jauh dari lokasi. Saat itu dia sempat melarikan diri usai beraksi bersama rekannya, JI, yang saat ini masih diburu petugas,” ujar Ade dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2025).

Curi Komponen Bernilai Tinggi

Kejadian pencurian dilaporkan terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Korban, yang berdomisili di komplek tersebut, mendapati dua komponen penting dari kendaraan berat miliknya telah hilang, yaitu satu unit crown wheel (ring gear) dan satu batang besi tengkorak gardan.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku menyusup ke area rumah korban secara diam-diam. Usai mengambil komponen logam tersebut, kedua pelaku menyembunyikannya di semak-semak terdekat.

“Nilai kerugian ditaksir sekitar Rp5 juta. Barang bukti kami temukan tak jauh dari lokasi kejadian,” tambah Ade.

Rekan Pelaku Masih Dalam Pengejaran

Menyikapi laporan warga, tim piket Reskrim dan SPKT Polsek Sungai Ambawang segera melakukan pencarian dengan bantuan warga sekitar. Hasilnya, AS ditemukan sedang bersembunyi di area semak belukar tak jauh dari lokasi kejadian.

Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Sungai Ambawang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, rekan pelaku berinisial JI masih dalam pengejaran oleh pihak berwenang.

Barang bukti berupa crown wheel dan besi tengkorak gardan telah diamankan sebagai bagian dari barang bukti dalam perkara pencurian tersebut.

“Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Ade.

Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun kasus serupa di wilayah hukum Polres Kubu Raya.

Tags: Kubu Raya pencurian

Continue Reading

Previous: Hari Berkabung Daerah, ASN Kota Pontianak Diajak Teladani Semangat Juang Generasi Terbaik Kalbar
Next: Ratusan Sopir Ekspedisi Gelar Konsolidasi Menjelang Aksi Damai, Desak Perhatian Pemerintah terhadap Kebijakan ODOL

Related Stories

Lim Mui Hong, pemilik toko Alfa Lim
  • Lokal

Tak Perlu Mudik, Oleh-oleh Khas Pontianak Kini Bisa Dikirim ke Berbagai Kota dengan Lion Parcel

Editor PI 23/06/2026
IMG_8644
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Hadiri Paripurna DPRD, Sebut Angka Kemiskinan hingga Stunting di Kalbar Menurun

Editor PI 23/06/2026
IMG_8641
  • Lokal
  • News

Sujiwo Targetkan Batu Ampar Jadi Desa Wisata, Listrik Jadi Langkah Awal

Editor PI 23/06/2026

Berita Terbaru

  • Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI 23/06/2026
  • LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan 23/06/2026
  • Dedi Mulyadi Respons Penangkapan Taufik Hidayat: Harus Dihukum Setimpal 23/06/2026
  • Polisi Sebut Pelaku Penyekapan di Bandung Sempat Berpindah-pindah Sebelum Ditangkap 23/06/2026
  • Siswi SD di Medan Divonis 5 Bulan Perawatan dan Pendampingan Usai Bunuh Ibu Kandung 23/06/2026
  • Polisi Tangkap Taufik Hidayat, Terduga Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Pacar di Bandung 23/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI
  • Nasional

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI

Editor PI 23/06/2026
LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan
  • Nasional

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan

Editor PI 23/06/2026
Dedi Mulyadi
  • Nasional

Dedi Mulyadi Respons Penangkapan Taufik Hidayat: Harus Dihukum Setimpal

Editor PI 23/06/2026
Penyekapan
  • Nasional

Polisi Sebut Pelaku Penyekapan di Bandung Sempat Berpindah-pindah Sebelum Ditangkap

Editor PI 23/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.