Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Info
  • Tim Macan Raya Tangkap Dua Remaja Pelaku Curanmor, Ini Kronologinya!
  • Info
  • Lokal

Tim Macan Raya Tangkap Dua Remaja Pelaku Curanmor, Ini Kronologinya!

Iyn 16/07/2025
Sumber : Tribrata Polres Kubu Raya

Sumber : Tribrata Polres Kubu Raya

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, Kubu Raya – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Martapura, Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, berhasil diungkap oleh tim gabungan kepolisian, yakni Tim Resmob Macan Raya bersama Polsek Pontianak Timur. Dua remaja yang masing-masing berinisial AN alias Juna (19) dan MR (18) ditangkap warga di wilayah Gang Angket, Pontianak Timur, tanpa perlawanan.

Pengungkapan kasus bermula saat Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya menerima laporan dari Polsek Pontianak Timur mengenai penangkapan dua pemuda yang dicurigai sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor. Sebelumnya, keduanya diamankan oleh warga di Gang Angket pada Rabu (09/07/2025) sekitar pukul 19.54 WIB.

”Setelah menerima informasi, Tim Macan Raya langsung bergerak ke Polsek Pontianak Timur. Di sana, dilakukan interogasi singkat terhadap kedua pelaku dan hasilnya, AN alias Juna dan MR mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy dari sebuah garasi rumah milik warga di Dusun Martapura, RT 01/RW 13, Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Raya,” terang Ade, Rabu (16/7/2025).

Pencurian di Garasi Rumah Korban

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam (8/7/2025) sekitar pukul 22.15 WIB. Saat kejadian, sepeda motor korban sedang terparkir di garasi samping rumah, sementara korban berada di dalam rumah tanpa mengetahui kendaraan miliknya telah dicuri.

“Aksi mereka dilakukan dengan cepat. Setelah berhasil membawa motor, pelaku sempat melarikan diri ke arah Pontianak Timur sebelum akhirnya diamankan oleh masyarakat,” sambung Ade.

Penangkapan Pelaku dan Pengamanan Barang Bukti

Setelah dilakukan interogasi awal, Tim Macan Raya membawa kedua pelaku beserta barang bukti ke Polres Kubu Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini, pihak kepolisian juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan keduanya dalam tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polres Kubu Raya.

Imbauan untuk Warga

Polres Kubu Raya menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan respons cepat masyarakat, serta mengimbau agar warga meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan pribadi.

“Jangan lengah, pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci ganda dan diparkir di tempat yang aman. Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat jika melihat hal yang mencurigakan,” pesan Ade kepada masyarakat.

Ancaman Hukuman

Atas tindakan yang dilakukan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengandung ancaman hukuman pidana hingga 7 tahun penjara.

Tags: Curanmor Polres Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Pemkab Kubu Raya Tegaskan Komitmen dalam Perlindungan Perempuan dan Anak
Next: Pelatihan Kepemimpinan Pemuda: Kolaborasi FISIP Untan dan Youth Local Camp Dorong Literasi Sosial dan Identitas Lokal di Kec. Punggur Kecil, Kab. Kubu Raya

Related Stories

fe7faf29-a008-4bc6-a524-f00fbd75377c
  • Lokal
  • News

Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal

Editor PI 21/04/2026
207d7534-45d8-453c-b458-14f0713907f7
  • Lokal
  • News

Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan

Editor PI 21/04/2026
IMG_2237
  • Lokal
  • News

Ketua DPRD Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Percepatan Tol Supadio–Kijing

Editor PI 21/04/2026

Berita Terbaru

  • Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal 21/04/2026
  • Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan 21/04/2026
  • DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang 21/04/2026
  • Ketua DPRD Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Percepatan Tol Supadio–Kijing 21/04/2026
  • Pria Jambret HP Bocah di Pontianak Berhasil Ditangkap, Kenangan Foto Bersama Almarhum Ayah Hilang 21/04/2026
  • IBI di Garda Terdepan: Menguatkan Peran Bidan dalam Transformasi Kesehatan Ibu dan Anak 21/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fe7faf29-a008-4bc6-a524-f00fbd75377c
  • Lokal
  • News

Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal

Editor PI 21/04/2026
207d7534-45d8-453c-b458-14f0713907f7
  • Lokal
  • News

Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan

Editor PI 21/04/2026
IMG_2277
  • News

DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang

Editor PI 21/04/2026
IMG_2237
  • Lokal
  • News

Ketua DPRD Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Percepatan Tol Supadio–Kijing

Editor PI 21/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.