Sumber : Tribrata Polres Kubu Raya
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, KUBU RAYA – Seorang pria lanjut usia berinisial SB (60), warga Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh VR, seorang kurir dari jasa ekspedisi SiCepat. Kejadian ini berlangsung pada Senin pagi, 1 Juli 2025, dan menyebabkan korban mengalami luka sobek di bagian pelipis serta memar pada tubuh.
Menurut keterangan Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade, insiden tersebut berawal dari teguran korban kepada pelaku terkait ketidaksesuaian dalam pengantaran paket. Alih-alih mendapat penjelasan, korban justru disambut dengan umpatan kasar dan ancaman, yang kemudian berujung pada kekerasan fisik.
“Pelaku langsung emosi, memaki dengan kata-kata kasar, bahkan mengancam akan menviralkan jika korban banyak tanya. Tidak lama kemudian pelaku memukuli korban sampai jatuh,” ujar Ade dilansir dari Tribrata Polres Kubu Raya
Tak terima atas tindakan tersebut, korban segera melaporkannya ke pihak kepolisian. Saat ini, laporan telah diterima dan tengah diproses. Sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian pun telah dimintai keterangan.
“Benar, kami telah menerima laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang kurir. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Sungai Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Ade.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak ekspedisi SiCepat mengenai keterlibatan salah satu kurirnya dalam insiden tersebut. Sementara itu, warga sekitar mengecam tindakan kekerasan yang terjadi dan berharap agar aparat penegak hukum dapat bertindak tegas agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.
