Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Internasional
  • Eks PM Bangladesh Sheikh Hasina Divonis Hukuman Mati atas Kejahatan Kemanusiaan
  • Internasional

Eks PM Bangladesh Sheikh Hasina Divonis Hukuman Mati atas Kejahatan Kemanusiaan

Tyo 18/11/2025
Eks PM Bangladesh Sheikh Hasina Divonis Hukuman Mati atas Kejahatan Kemanusiaan

Foto: REUTERS/Mohammad Ponir Hossain

PONTIANAK INFORMASI, Internasional – Pengadilan Bangladesh menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait tindakan keras yang menewaskan ratusan orang dalam protes anti-pemerintah tahun 2024. Vonis ini diumumkan Senin (17/11) dan dianggap sebagai respons atas kekerasan brutal yang terjadi selama periode tersebut.

Hakim Golam Mortuza Mozumder menyatakan, “Kami menjatuhkan satu hukuman yakni hukuman mati,” dalam putusan persidangan yang juga menjerat mantan Menteri Dalam Negeri Asaduzzaman Khan. Kasus ini bermula dari aksi protes mahasiswa yang menentang pemberian kuota 30 persen pegawai negeri sipil untuk keluarga pejuang di daerah Basila.

Sejak Juli 2024, gelombang demonstrasi yang dipicu aksi tersebut berubah menjadi bentrokan dengan polisi, yang menewaskan setidaknya 1.400 orang menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Polisi dianggap melakukan tembakan tanpa pandang bulu, termasuk penembakan terhadap warga sipil seperti Abu Sayeed, yang tewas sedang menyeberang jalan saat bentrokan berlangsung.

Sheikh Hasina sendiri dikabarkan melarikan diri ke India pada Agustus 2024 saat demonstrasi memuncak untuk menggulingkannya dari jabatan perdana menteri. Pemerintah Bangladesh sudah meminta India melakukan ekstradisi terhadap Hasina setelah vonis hukuman mati diumumkan.

Hasina membantah semua tuduhan dan menyebut putusan pengadilan tersebut bermotif politik dan tidak adil. Ia menilai vonis tersebut adalah upaya lawan politik untuk menjatuhkan dirinya.

Masa jabatan Hasina dikenal dengan penggunaan pasukan keamanan anti-oposisi, antara lain Batalyon Aksi Cepat yang dikenal digunakan untuk menindak pembangkang secara represif. Selain Hasina, sejumlah tokoh senior pemerintah juga dihukum terkait kejahatan kemanusiaan tersebut.

Pengadilan ini menandai babak baru yang dramatis dalam politik Bangladesh, dengan eks pemimpin yang kini berada di pengasingan wajib menghadapi konsekuensi hukum berat atas peristiwa berdarah yang mengguncang negara tersebut tahun lalu.

Tags: Eks PM Bangladesh Hukuman Mati Kejahatan Manusia PM Bangladesh

Continue Reading

Previous: Wakil Ketua DPR Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi, Klaim Ini Menuai Kontroversi
Next: Timnas Indonesia U-23 Akan Hadapi Mali Pada Laga Kedua Usai Tertunduk 0-3 dari Mali di Leg Pertama

Related Stories

Kamboja Mundur dari SEA Games 2025, Tarik Semua Atlet
  • Internasional

Kamboja Mundur dari SEA Games 2025, Tarik Semua Atlet

Tyo 10/12/2025
Jet Tempur China Dituduh Kunci Radar Pesawat Jepang, Ketegangan di Langit Asia Timur Meningkat
  • Internasional

Jet Tempur China Dituduh Kunci Radar Pesawat Jepang, Ketegangan di Langit Asia Timur Meningkat

Tyo 09/12/2025
Ribuan Pemuda Jerman Turun ke Jalan Tolak Rencana Wajib Militer
  • Internasional

Ribuan Pemuda Jerman Turun ke Jalan Tolak Rencana Wajib Militer

Tyo 08/12/2025

Berita Terbaru

  • Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya 10/12/2025
  • Kamboja Mundur dari SEA Games 2025, Tarik Semua Atlet 10/12/2025
  • Skandal Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita: Ratusan Korban Rugi Miliaran, WO Ditahan Polisi 10/12/2025
  • Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone Cempaka Baru, 22 Orang Tewas 10/12/2025
  • Jet Tempur China Dituduh Kunci Radar Pesawat Jepang, Ketegangan di Langit Asia Timur Meningkat 09/12/2025
  • Dedi Mulyadi Jenguk Korban Banjir di Sumatera, Bawa Bantuan dan Sapa Langsung Warga yang Terdampak 09/12/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya
  • Kubu Raya
  • Lokal

Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya

Tyo 10/12/2025
Kamboja Mundur dari SEA Games 2025, Tarik Semua Atlet
  • Internasional

Kamboja Mundur dari SEA Games 2025, Tarik Semua Atlet

Tyo 10/12/2025
Skandal Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita: Ratusan Korban Rugi Miliaran, WO Ditahan Polisi
  • Nasional

Skandal Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita: Ratusan Korban Rugi Miliaran, WO Ditahan Polisi

Tyo 10/12/2025
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone Cempaka Baru, 22 Orang Tewas
  • Nasional

Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone Cempaka Baru, 22 Orang Tewas

Tyo 10/12/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.