Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Internasional
  • Eks PM Bangladesh Sheikh Hasina Divonis Hukuman Mati atas Kejahatan Kemanusiaan
  • Internasional

Eks PM Bangladesh Sheikh Hasina Divonis Hukuman Mati atas Kejahatan Kemanusiaan

Tyo 18/11/2025
Eks PM Bangladesh Sheikh Hasina Divonis Hukuman Mati atas Kejahatan Kemanusiaan

Foto: REUTERS/Mohammad Ponir Hossain

PONTIANAK INFORMASI, Internasional – Pengadilan Bangladesh menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait tindakan keras yang menewaskan ratusan orang dalam protes anti-pemerintah tahun 2024. Vonis ini diumumkan Senin (17/11) dan dianggap sebagai respons atas kekerasan brutal yang terjadi selama periode tersebut.

Hakim Golam Mortuza Mozumder menyatakan, “Kami menjatuhkan satu hukuman yakni hukuman mati,” dalam putusan persidangan yang juga menjerat mantan Menteri Dalam Negeri Asaduzzaman Khan. Kasus ini bermula dari aksi protes mahasiswa yang menentang pemberian kuota 30 persen pegawai negeri sipil untuk keluarga pejuang di daerah Basila.

Sejak Juli 2024, gelombang demonstrasi yang dipicu aksi tersebut berubah menjadi bentrokan dengan polisi, yang menewaskan setidaknya 1.400 orang menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Polisi dianggap melakukan tembakan tanpa pandang bulu, termasuk penembakan terhadap warga sipil seperti Abu Sayeed, yang tewas sedang menyeberang jalan saat bentrokan berlangsung.

Sheikh Hasina sendiri dikabarkan melarikan diri ke India pada Agustus 2024 saat demonstrasi memuncak untuk menggulingkannya dari jabatan perdana menteri. Pemerintah Bangladesh sudah meminta India melakukan ekstradisi terhadap Hasina setelah vonis hukuman mati diumumkan.

Hasina membantah semua tuduhan dan menyebut putusan pengadilan tersebut bermotif politik dan tidak adil. Ia menilai vonis tersebut adalah upaya lawan politik untuk menjatuhkan dirinya.

Masa jabatan Hasina dikenal dengan penggunaan pasukan keamanan anti-oposisi, antara lain Batalyon Aksi Cepat yang dikenal digunakan untuk menindak pembangkang secara represif. Selain Hasina, sejumlah tokoh senior pemerintah juga dihukum terkait kejahatan kemanusiaan tersebut.

Pengadilan ini menandai babak baru yang dramatis dalam politik Bangladesh, dengan eks pemimpin yang kini berada di pengasingan wajib menghadapi konsekuensi hukum berat atas peristiwa berdarah yang mengguncang negara tersebut tahun lalu.

Tags: Eks PM Bangladesh Hukuman Mati Kejahatan Manusia PM Bangladesh

Continue Reading

Previous: Wakil Ketua DPR Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi, Klaim Ini Menuai Kontroversi
Next: Timnas Indonesia U-23 Akan Hadapi Mali Pada Laga Kedua Usai Tertunduk 0-3 dari Mali di Leg Pertama

Related Stories

Trump Pangkas Tarif Impor Swiss Usai Terima Hadiah Mewah Jam Rolex dan Emas Batangan
  • Internasional

Trump Pangkas Tarif Impor Swiss Usai Terima Hadiah Mewah Jam Rolex dan Emas Batangan

Tyo 17/11/2025
Penyanyi Amerika Serikat Gugat Cerai Sultan Malaysia Usai Menikah Tanpa Sadar
  • Internasional

Penyanyi Amerika Serikat Gugat Cerai Sultan Malaysia Usai Menikah Tanpa Sadar

Tyo 15/11/2025
Ariana Grande Diwarnai Insiden Serbuan Fans saat Premiere Wicked di Singapura
  • Internasional

Ariana Grande Diwarnai Insiden Serbuan Fans saat Premiere Wicked di Singapura

Tyo 14/11/2025

Berita Terbaru

  • 151 Penyandang Disabilitas di Pontianak Dapat Bantuan Atensi Sosial Kemensos RI 19/11/2025
  • Belanda Tancap Gas Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Lithuania 4-0 18/11/2025
  • Timnas Indonesia U-23 Akan Hadapi Mali Pada Laga Kedua Usai Tertunduk 0-3 dari Mali di Leg Pertama 18/11/2025
  • Eks PM Bangladesh Sheikh Hasina Divonis Hukuman Mati atas Kejahatan Kemanusiaan 18/11/2025
  • Wakil Ketua DPR Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi, Klaim Ini Menuai Kontroversi 18/11/2025
  • DPR Sahkan Revisi KUHAP dengan Kontroversi, Peringatan darurat Muncul Kembali 18/11/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_7497
  • Lokal
  • News

151 Penyandang Disabilitas di Pontianak Dapat Bantuan Atensi Sosial Kemensos RI

Lyd 19/11/2025
Belanda Tancap Gas Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Lithuania 4-0
  • Sports

Belanda Tancap Gas Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Lithuania 4-0

Tyo 18/11/2025
Timnas Indonesia U-23 Akan Hadapi Mali Pada Laga Kedua Usai Tertunduk 0-3 dari Mali di Leg Pertama
  • Sports

Timnas Indonesia U-23 Akan Hadapi Mali Pada Laga Kedua Usai Tertunduk 0-3 dari Mali di Leg Pertama

Tyo 18/11/2025
Eks PM Bangladesh Sheikh Hasina Divonis Hukuman Mati atas Kejahatan Kemanusiaan
  • Internasional

Eks PM Bangladesh Sheikh Hasina Divonis Hukuman Mati atas Kejahatan Kemanusiaan

Tyo 18/11/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.