Foto: REUTERS/Mohammad Ponir Hossain
PONTIANAK INFORMASI, Internasional – Pengadilan Bangladesh menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait tindakan keras yang menewaskan ratusan orang dalam protes anti-pemerintah tahun 2024. Vonis ini diumumkan Senin (17/11) dan dianggap sebagai respons atas kekerasan brutal yang terjadi selama periode tersebut.
Hakim Golam Mortuza Mozumder menyatakan, “Kami menjatuhkan satu hukuman yakni hukuman mati,” dalam putusan persidangan yang juga menjerat mantan Menteri Dalam Negeri Asaduzzaman Khan. Kasus ini bermula dari aksi protes mahasiswa yang menentang pemberian kuota 30 persen pegawai negeri sipil untuk keluarga pejuang di daerah Basila.
Sejak Juli 2024, gelombang demonstrasi yang dipicu aksi tersebut berubah menjadi bentrokan dengan polisi, yang menewaskan setidaknya 1.400 orang menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Polisi dianggap melakukan tembakan tanpa pandang bulu, termasuk penembakan terhadap warga sipil seperti Abu Sayeed, yang tewas sedang menyeberang jalan saat bentrokan berlangsung.
Sheikh Hasina sendiri dikabarkan melarikan diri ke India pada Agustus 2024 saat demonstrasi memuncak untuk menggulingkannya dari jabatan perdana menteri. Pemerintah Bangladesh sudah meminta India melakukan ekstradisi terhadap Hasina setelah vonis hukuman mati diumumkan.
Hasina membantah semua tuduhan dan menyebut putusan pengadilan tersebut bermotif politik dan tidak adil. Ia menilai vonis tersebut adalah upaya lawan politik untuk menjatuhkan dirinya.
Masa jabatan Hasina dikenal dengan penggunaan pasukan keamanan anti-oposisi, antara lain Batalyon Aksi Cepat yang dikenal digunakan untuk menindak pembangkang secara represif. Selain Hasina, sejumlah tokoh senior pemerintah juga dihukum terkait kejahatan kemanusiaan tersebut.
Pengadilan ini menandai babak baru yang dramatis dalam politik Bangladesh, dengan eks pemimpin yang kini berada di pengasingan wajib menghadapi konsekuensi hukum berat atas peristiwa berdarah yang mengguncang negara tersebut tahun lalu.
