Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee (Foto : Antara/Media Center G20 Indonesia/Zabur Karuru)
PONTIANAK INFORMASI, Internsional – Kim Keon Hee, mantan Ibu Negara Korea Selatan dan istri dari mantan Presiden yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, resmi ditangkap pada malam Selasa, 13 Agustus 2025. Penangkapan ini dilakukan atas berbagai tuduhan serius, termasuk dugaan menerima suap dan terlibat dalam manipulasi harga saham. Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengeluarkan surat perintah penahanan setelah jaksa khusus mengajukan permintaan karena khawatir Kim akan menghilangkan barang bukti.
Kim tiba di pengadilan tanpa memberikan pernyataan kepada wartawan sebelum menjalani sidang berjam-jam terkait surat perintah penahanan tersebut. Ia kini ditahan di pusat penahanan di bagian selatan Seoul dan dipisahkan dari suaminya yang juga sedang menjalani tahanan. Rencana penyidik adalah memeriksa ulang Kim pada Kamis, 14 Agustus 2025. Penahanan ini bisa diperpanjang maksimal 20 hari sebelum jaksa mengajukan tuntutan resmi.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Kim sempat mengeluarkan permintaan maaf secara samar kepada publik namun juga mengisyaratkan akan membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Tim penyidik menduga Kim dan suaminya menggunakan pengaruh politik untuk mendorong Partai Kekuatan Rakyat mencalonkan kandidat tertentu dalam pemilihan sela legislatif 2022, melalui perantara politik bernama Myung Tae-kyun.
Tidak hanya itu, Kim juga diduga menerima hadiah mewah dari seorang pejabat Gereja Unifikasi lewat seorang peramal, serta terlibat dalam manipulasi saham perusahaan dealer BMW lokal pada periode 2009 hingga 2012. Kasus ini bahkan melibatkan rekan dekat Kim yang ditangkap setelah kembali dari Vietnam dan diduga memanfaatkan koneksi Kim untuk mendapatkan investasi besar.
Penangkapan Kim menjadi catatan sejarah baru di Korea Selatan karena ia merupakan mantan Ibu Negara pertama yang ditahan. Bersama dengan suaminya yang juga mantan Presiden, keduanya menjadi pasangan mantan pemimpin negara yang sama-sama dipenjara. Pengadilan mempertimbangkan risiko tinggi penghancuran bukti sebagai alasan utama penahanan ini, meskipun pengacara Kim menyebut bahwa kliennya telah kooperatif dan memiliki kondisi kesehatan yang buruk.
Selain kasus manipulasi saham dan suap, Kim juga menghadapi tuduhan penyalahgunaan kewenangan dalam proyek pembangunan di wilayah yang dekat dengan tanah keluarganya. Penyelidikan kasus ini masih terus berlangsung, sementara publik Korsel mengamati dengan seksama perkembangan hukum yang menjerat pasangan mantan penguasa negara tersebut, yang memicu kontroversi besar di negeri ginseng.
