Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Politik
  • DPRD Pati Sepakati Pembentukan Pansus Hak Angket untuk Pemakzulan Bupati Sudewo
  • Politik

DPRD Pati Sepakati Pembentukan Pansus Hak Angket untuk Pemakzulan Bupati Sudewo

Tyo 14/08/2025
DPRD Pati Sepakati Pembentukan Pansus Hak Angket untuk Pemakzulan Bupati Sudewo

Bupati Pati, Sudewo (Foto : Radar Bojonegoro)

PONTIANAK INFORMASI, Politik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah mengambil keputusan penting dengan menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dan penggunaan hak angket untuk memproses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Keputusan ini merupakan respons langsung terhadap gelombang demonstrasi besar-besaran yang mengarah pada tuntutan pengunduran diri Bupati Sudewo akibat sejumlah kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat.

Langkah DPRD ini dilatarbelakangi oleh berbagai kebijakan yang dinilai kontroversial, salah satunya adalah kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, meskipun kebijakan tersebut kemudian dibatalkan. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa pembentukan pansus dan pengajuan hak angket ini sesuai dengan prosedur yang berlaku dan merupakan bentuk tindak lanjut atas kericuhan saat aksi demo besar-besaran di depan gedung DPRD Pati.

“Ini rapat dengan momen yang sangat penting. Keputusan diambil sesuai tahapan yang berlaku. Kita menyetujui penjadwalan dan usulan angket,” ujar Ali, Rabu (13/8/2025).

Berbagai fraksi di DPRD Pati menunjukkan solidaritas dalam mendukung inisiatif ini. Fraksi PKS, Demokrat, dan Partai Gerindra, yang juga merupakan partai pendukung Sudewo, sepakat membentuk pansus dan menggunakan hak angket untuk menyelidiki kebijakan serta tindakan bupati.

Ketua Fraksi PKS, Narso, menyatakan bahwa ada alasan kuat untuk mengajukan pemakzulan, termasuk polemik pengisian jabatan Direktur Rumah Sakit Soewondo dan pergeseran anggaran tahun 2025.

Rapat pansus yang digelar juga terbuka untuk umum sebagai bentuk transparansi terhadap masyarakat. Ketua Pansus Pemakzulan, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan, “Karena permintaan mau tidak mau harus terbuka (proses rapat hak angket). Siapa pun boleh masuk. Biar kita terbuka kepada masyarakat”.

Dalam rapat ini, Pansus akan membahas dugaan penyelewengan dalam pengisian jabatan direktur rumah sakit dan persoalan pemutusan kontrak kerja hampir 200 orang tenaga kerja yang dinilai tidak sah. DPRD berencana memanggil tim ahli hukum untuk memberikan pendampingan dalam proses penyelidikan.

Bupati Sudewo menanggapi langkah DPRD dengan sikap menghormati hak DPRD dalam menjalankan hak angketnya. “Itu kan hak angket yang dimiliki DPRD. Jadi, saya menghormati hak angket tersebut,” ujar Sudewo dalam wawancara eksklusif yang dilansir oleh Tribun Jateng. Ia juga menyatakan kesiapan untuk menghadapi proses hak angket dan siap dipanggil untuk memberikan keterangan terkait tuduhan yang ada.

Proses pansus ini menjadi momentum bagi DPRD Pati untuk mengusut tuntas kebijakan-kebijakan yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran yang terbukti, DPRD berencana mengajukan usulan pemberhentian Bupati Sudewo ke Mahkamah Agung dan kemudian ke Pemerintah Pusat sesuai mekanisme pemakzulan kepala daerah yang berlaku.

Dengan demikian, nasib Bupati Pati Sudewo kini berada di ujung tanduk akibat tekanan politik dan tuntutan masyarakat yang kuat atas perubahan administratif di daerahnya.

Tags: Bupati Pati Pemakzulan Bupati Politik Sudewo

Continue Reading

Previous: Pemkot Pontianak Bentuk Satgas Khusus Berantas Premanisme
Next: Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee Ditangkap atas Dugaan Korupsi dan Manipulasi Saham

Related Stories

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
  • Politik

NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas

Editor PI 23/04/2026
Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji.
  • Politik

Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang

Editor PI 23/04/2026
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay
  • Politik

PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum

Editor PI 23/04/2026

Berita Terbaru

  • Berani Protes Juri LCC 4 Pilar MPR, Josepha Siswa SMAN 1 Pontianak Ditawari Beasiswa S1 ke China 13/05/2026
  • Edi Kamtono Sebut AI Bukan Ancaman, Tapi Peluang bagi Ekonomi Kreatif 13/05/2026
  • Selvi Ananda Gibran Sambangi Kampung Caping Pontianak, Jubaidah Senang Dikunjungi Isti Wapres 13/05/2026
  • Buka MTQ XXXIV Kecamatan Pontianak Kota, Bahasan Dorong Anak Muda Jadi Generasi Islami dan Adaptif 12/05/2026
  • Ibu Wapres Kunjungi Dekranasda Kalbar, Erlina Harap Kerajinan Lokal Makin Dikenal 12/05/2026
  • Bupati Sujiwo: MBG Harus Zero Keracunan 12/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_4794
  • Lokal
  • News

Berani Protes Juri LCC 4 Pilar MPR, Josepha Siswa SMAN 1 Pontianak Ditawari Beasiswa S1 ke China

Editor PI 13/05/2026
f6590b34-4bd1-4c71-9154-5cea14d12b1f
  • Lokal
  • News

Edi Kamtono Sebut AI Bukan Ancaman, Tapi Peluang bagi Ekonomi Kreatif

Editor PI 13/05/2026
993aae24-3f6f-482a-a80e-b9ee3d2cb8e9
  • Lokal
  • News

Selvi Ananda Gibran Sambangi Kampung Caping Pontianak, Jubaidah Senang Dikunjungi Isti Wapres

Editor PI 13/05/2026
33752560-3bbb-43c2-bc3e-50aeb1ebcaa6
  • Lokal
  • News

Buka MTQ XXXIV Kecamatan Pontianak Kota, Bahasan Dorong Anak Muda Jadi Generasi Islami dan Adaptif

Editor PI 12/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.