PONTIANAK INFORMASI, INTERNASIONAL – Presiden Rusia Vladimir Putin menegaskan bahwa orang-orang yang terbukti bersalah karena membakar Al-Quran harus dihukum.
Putin mengatakan hukum tersebut harus ditegakkan terutama di wilayah Federasi Rusia yang mayoritas penduduknya Muslim.
“Mereka (yang membakar Al-Quran) akan menjalani hukum seperti yang disebutkan Kementerian Kehakiman, di tempat-tempat insiden perampasan kebebasan terjadi, di salah satu wilayah Rusia dengan populasi mayoritas Muslim,” kata Putin saat bertemu dengan tokoh-tokoh militer, penulis, hingga jurnalis pro-militer Rusia seperti dikutip dari CNN, Senin (19/6/23).
Sebelumnya, pada bulan Mei, seorang warga Kota Volgograd, Nikita Zhuravel, ditangkap pihak berwajib karena diduga membakar mushaf Al Quran di depan sebuah masjid di Chechnya.
Aksi Zhuravel tersebut membuat heboh warga sekitar hingga viral di media sosial.
Kejadian tersebut turut menyita perhatian Putin, terlebih Chechnya merupakan wilayah yang memiliki penduduk mayoritas Muslim.
Sementara itu, pada awal tahun ini, Rusia juga mengecam pembakaran salinan Al Quran di ibu kota Swedia, Stockholm, dan Denmark oleh politikus ekstrem kanan Rasmum Paludan. (ad)