Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Sat Reskrim Polres Singkawang Berhasil Tangkap Pelaku Jamret 12 Gram Emas dan Uang Rp 5 Juta
  • Lokal
  • News

Sat Reskrim Polres Singkawang Berhasil Tangkap Pelaku Jamret 12 Gram Emas dan Uang Rp 5 Juta

Editor PI 20/06/2023
bb-skw

Barang bukti pelaku pencurian di Singkawang. (Dok. Polres Singkawang)

PONTIANAK INFORMASI, SINGKAWANG- Polres Singkawang, menggelar Kegiatan Press Conference Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Jamret) di Ruang Press Conference Polres Singkawang di Jalan Firdaus H.R.II Kota Singkawang, Senin (19/6/2023).

Kegiatan Press conference tersebut dipimipin oleh Kapolres Singkawang yang diwakili oleh Wakapolres Singkawang Kompol Indra Asrianto, S.I.K., M.A.P. dengan didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Singkawang Akp Sihar Binardi Siagian, S.H., Kanit Pidum Sat reskrim Polres Singkawang dan Kasihumas Polres Singkawang.

Sat Reskrim Polres Singkawang berhasil meringkus pelaku pencurian dengan jekerasan (jamret) yang terjadi di Jalan Manggis Gg. Manggis Kel. Roban Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat.

Kapolres Singkawang Akbp Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Wakapolres Singkawang Kompol Indra Asrianto, S.I.K., M.A.P., menuturkan, bahwa Sat Reskrim Polres Singkawang telah berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku pencurian, laki-laki berusia 33 Tahun dengan Inisial “D” yang merupakan residivis yang masih belum lama keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Klas 2B Singkawang, Ucapnya

Kornologis terjadinya pencurian dengan kekerasan tersebut, berawal pada hari Kamis tanggal 15 Juni 2023, saat korban sedang jalan pagi melalui Jalan Manggis Singkawang. Tiba-tiba datang pelaku dengan menggunakan sepeda motor matic dari arah belakang menghampiri korban, dan langsung menarik/merampas kalung emas 12 gram yang sedang dipakai dilehernya.

Pelaku berhasil merampas kalung emas milik korban dan membawa barang hasil kejahatannya tersebut dengan menggunakan sepeda motornya. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp.5.000.000.- (lima juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Singkawang.

Selanjutnya berdasarkan laporan dari warga masyarakat tersebut, Tim Buser Polres Singkawang melakukan serangkaian penyelidikan, dan didapat informasi bahwa ciri- ciri pelaku jamret tersebut adalah pelaku Inisal “D” yang belum lama keluar dari LP Klas 2 B Singkawang. Kemudian tim Buser mendapat informasi tentang keberadaan pelaku dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial “D” di Jl. R.A. Kartini Kel. Sekip Lama Kec. Singkawang Tengah.

Kemudian dari hasil pengembangan terhadap pelaku D, sejak keluar dari LP Klas 2B Singkawang pada tanggal 16 Mei 2023 mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 14 Kali yang dilakukannya disekitar Kota Singkawang. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Sat Reskrim Polres Singkawang guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.

Ianya juga menambahkan bahwa untuk Pasal yang di persangkakan terhadap Tersangka Inisial D adalah Pencurian dengan Kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Sub Pasal 362 KUHPidana, dengan anancaman hukuman 12 tahun, Pungkasnya. (rs)

Tags: Kalbar Kriminal Singkawang

Continue Reading

Previous: Angeline Janji Giring Keluhan Warga Landak Terkait Bantuan Replanting Sawit
Next: Putin Tegaskan Para Pembakar Al-Quran Harus Dihukum

Related Stories

fe7faf29-a008-4bc6-a524-f00fbd75377c
  • Lokal
  • News

Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal

Editor PI 21/04/2026
207d7534-45d8-453c-b458-14f0713907f7
  • Lokal
  • News

Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan

Editor PI 21/04/2026
IMG_2277
  • News

DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang

Editor PI 21/04/2026

Berita Terbaru

  • Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal 21/04/2026
  • Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan 21/04/2026
  • DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang 21/04/2026
  • Ketua DPRD Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Percepatan Tol Supadio–Kijing 21/04/2026
  • Pria Jambret HP Bocah di Pontianak Berhasil Ditangkap, Kenangan Foto Bersama Almarhum Ayah Hilang 21/04/2026
  • IBI di Garda Terdepan: Menguatkan Peran Bidan dalam Transformasi Kesehatan Ibu dan Anak 21/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fe7faf29-a008-4bc6-a524-f00fbd75377c
  • Lokal
  • News

Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal

Editor PI 21/04/2026
207d7534-45d8-453c-b458-14f0713907f7
  • Lokal
  • News

Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan

Editor PI 21/04/2026
IMG_2277
  • News

DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang

Editor PI 21/04/2026
IMG_2237
  • Lokal
  • News

Ketua DPRD Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Percepatan Tol Supadio–Kijing

Editor PI 21/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.