Berita Pontianak, PONTIANAK INFORMASI – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan progres pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Pontianak Utara hingga saat ini sudah mencapai 57 persen. Edi menargetkan, rumah sakit yang berlokasi di Jalan Khatulistiwa itu selesai dan mulai beroperasional pada bulan September 2022.
“Kita targetkan pada September sudah selesai dan beroperasional. Sejauh ini tidak ada hambatan dan berjalan lancar,” kata Edi, dikutip dari rilis Prokopim Pemkot Pontianak, Rabu (19/1/2022).
Rumah sakit yang dibangun dengan anggaran senilai Rp49 miliar ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan. Sehingga, kedepannya masyarakat yang berada di Pontianak Utara tidak perlu jauh-jauh untuk mendapat rujukan terutama penanganan sakit atau kondisi umum lainnya.
Selain fokus pada fasilitas gedung, Pemkot Pontianak juga akan mengembangkan dari sisi perawatan pasien hingga sistem manajemen serta pelayanan rumah sakit. Terlebih saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang mempengaruhi pelayanan kesehatan.
Oleh sebab itu, rumah sakit ini didesain sedemikian rupa dengan mengutamakan ruang-ruang yang aman, mulai dari Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), Intensive Care Unit (ICU) serta ruang perawatan. Lalu tenaga kesehatan di Kota Pontianak bisa memenuhi kebutuhan rumah sakit di Pontianak Utara nantinya.
“Pekerjaan berat konstruksinya sudah selesai hanya tinggal proses akhir atau finishing,” ungkap Edi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu mengatakan bahwa proses operasional rumah sakit akan dilakukan secara bertahap. RS tersebut memerlukan infrastruktur dasar seperti gas medis, meubeler, alat kesehatan, Sumber Daya Manusia (SDM).
Terkait pengadaan SDM, Sidiq menyebut akan direkrut dari tenaga yang saat ini telah ada di Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
“Untuk kekurangan SDM maka akan kita usulkan ke Pemkot bagaimana penambahan SDM-nya, sudah kita hitung dibutuhkan 200 tenaga,” terang dia.
Sidiq menjelaskan, tujuan didirikannya rumah sakit di Pontianak Utara ini ialah untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang kesehatan khususnya di bidang kesehatan rujukan yang dibutuhkan masyarakat Kecamatan Pontianak Utara. (yd)