Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Polres Sekadau Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur
  • Lokal
  • News

Polres Sekadau Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur

Editor PI 19/01/2022
Polres Sekadau

Berita Sekadau, PONTIANAK INFORMASI – AS (25) kini harus mendekam di rutan Mapolres Sekadau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, akibat menyetubuhi pacarnya yang masih dibawah umur.
 
Kapolres Sekadau melalui Kasat Reskrim AKP Anuar Syarifudin mengatakan, peristiwa tersebut awalnya diketahui ibu korban setelah mendengar pengakuan langsung dari anaknya.
 
“Awalnya pada Senin (10/1/2022) sore, ibu korban yang baru pulang berjualan dari warung tidak menemukan anaknya di rumah. Ia kemudian mencari ke salah satu rumah temannya,” kata Kasat Reskrim, Selasa 18 Januari 2022.
 
“Teman korban menjawab tidak tahu, dan berkata korban tidak masuk sekolah pada hari ini. Ibunya segera menuju Sintang untuk bertanya kepada pelaku yang merupakan pacar korban,” sambungnya.
 
Sesampainya di rumah pelaku di Kabupaten Sintang, korban belum juga ditemukan. Berdasarkan keterangan pelaku korban saat ini tidak bersamanya melainkan di Kabupaten Sanggau.
 
“Pada Rabu (12/1/2022) malam, ibu korban meminta pelaku menunjukkan lokasi keberadaan korban. Saat bertemu itulah, ibu korban menanyakan sejauhmana hubungannya dengan pelaku,” terangnya.
 
“Korban berkata dirinya pernah disetubuhi pelaku sebanyak 4 kali di tempat berbeda. Orang tua korban yang tidak terima segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sekadau,” tambahnya.
 
Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 81 Ayat (1) dan ayat (2) Sub Pasal 82 Ayat (1) dan ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang. (ja)

Tags: Sekadau

Continue Reading

Previous: Bangun SPALD untuk Tangani Pencemaran Lingkungan, Pemkot Pontianak Tandatangani MoU dengan Kementerian PUPR
Next: Pembangunan RS Pontianak Utara Sudah 57 Persen, Wako Edi Targetkan September 2022 Mulai Beroperasional

Related Stories

b107559c-0ebb-4bc5-b15a-2b2b1159dd7c
  • Lokal
  • News

Wako Edi Sebut IPA Nipah Kuning Siap Perkuat Layanan Air Bersih Pontianak Barat

Lyd 05/03/2026
IMG_7600
  • Lokal
  • News

Dorong Popes Mandiri, Sujiwo Harap Jadi Plihan Utama Pendidikan

Lyd 05/03/2026
IMG_7521
  • Lokal
  • News

Kala Menteri PKP Maruarar Dikeremuni Ibu-ibu PNM di Kalbar Usai Sosialisasi KUR Perumahan

Lyd 05/03/2026

Berita Terbaru

  • Wako Edi Sebut IPA Nipah Kuning Siap Perkuat Layanan Air Bersih Pontianak Barat 05/03/2026
  • Dorong Popes Mandiri, Sujiwo Harap Jadi Plihan Utama Pendidikan 05/03/2026
  • Kala Menteri PKP Maruarar Dikeremuni Ibu-ibu PNM di Kalbar Usai Sosialisasi KUR Perumahan 05/03/2026
  • Bisa Naik Tak Bisa Turun, Damkar di Pontianak Selamatkan Warga Terjebak di Atas Pohon Kelapa 05/03/2026
  • Mahasiswa Polnep Pontianak Kritik Pembangunan Pendopo Bupati Mempawah Senilai Rp15 Miliar 04/03/2026
  • Sujiwo Pastikan Jalan Korek–Durian Tuntas Bertahap, Pembangunan Dimulai Habis Lebaran 04/03/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

b107559c-0ebb-4bc5-b15a-2b2b1159dd7c
  • Lokal
  • News

Wako Edi Sebut IPA Nipah Kuning Siap Perkuat Layanan Air Bersih Pontianak Barat

Lyd 05/03/2026
IMG_7600
  • Lokal
  • News

Dorong Popes Mandiri, Sujiwo Harap Jadi Plihan Utama Pendidikan

Lyd 05/03/2026
IMG_7521
  • Lokal
  • News

Kala Menteri PKP Maruarar Dikeremuni Ibu-ibu PNM di Kalbar Usai Sosialisasi KUR Perumahan

Lyd 05/03/2026
13CF62AB-16BE-452E-ADE8-9FCB02F8ED81
  • Lokal
  • News

Bisa Naik Tak Bisa Turun, Damkar di Pontianak Selamatkan Warga Terjebak di Atas Pohon Kelapa

Lyd 05/03/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.