Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Polres Sekadau Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur
  • Lokal
  • News

Polres Sekadau Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur

Editor PI 19/01/2022
Polres Sekadau

Berita Sekadau, PONTIANAK INFORMASI – AS (25) kini harus mendekam di rutan Mapolres Sekadau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, akibat menyetubuhi pacarnya yang masih dibawah umur.
 
Kapolres Sekadau melalui Kasat Reskrim AKP Anuar Syarifudin mengatakan, peristiwa tersebut awalnya diketahui ibu korban setelah mendengar pengakuan langsung dari anaknya.
 
“Awalnya pada Senin (10/1/2022) sore, ibu korban yang baru pulang berjualan dari warung tidak menemukan anaknya di rumah. Ia kemudian mencari ke salah satu rumah temannya,” kata Kasat Reskrim, Selasa 18 Januari 2022.
 
“Teman korban menjawab tidak tahu, dan berkata korban tidak masuk sekolah pada hari ini. Ibunya segera menuju Sintang untuk bertanya kepada pelaku yang merupakan pacar korban,” sambungnya.
 
Sesampainya di rumah pelaku di Kabupaten Sintang, korban belum juga ditemukan. Berdasarkan keterangan pelaku korban saat ini tidak bersamanya melainkan di Kabupaten Sanggau.
 
“Pada Rabu (12/1/2022) malam, ibu korban meminta pelaku menunjukkan lokasi keberadaan korban. Saat bertemu itulah, ibu korban menanyakan sejauhmana hubungannya dengan pelaku,” terangnya.
 
“Korban berkata dirinya pernah disetubuhi pelaku sebanyak 4 kali di tempat berbeda. Orang tua korban yang tidak terima segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sekadau,” tambahnya.
 
Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 81 Ayat (1) dan ayat (2) Sub Pasal 82 Ayat (1) dan ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang. (ja)

Tags: Sekadau

Continue Reading

Previous: Bangun SPALD untuk Tangani Pencemaran Lingkungan, Pemkot Pontianak Tandatangani MoU dengan Kementerian PUPR
Next: Pembangunan RS Pontianak Utara Sudah 57 Persen, Wako Edi Targetkan September 2022 Mulai Beroperasional

Related Stories

IMG_8626
  • Lokal
  • Pariwisata

Bupati Sujiwo Siapkan Batu Ampar Jadi Magnet Wisata Pesisir

Editor PI 23/06/2026
IMG_8625
  • Lokal
  • Pariwisata

Bupati Sujiwo Tancap Gas Jadikan Bukit Lalang Wisata Unggulan di Batu Ampar

Editor PI 23/06/2026
Screenshot
  • Lokal
  • Sports

Ratusan Skater Kalbar Rayakan Hari Skateboard Sedunia di Rooftop Gedung Parkir Pontianak

Editor PI 23/06/2026

Berita Terbaru

  • Bupati Sujiwo Siapkan Batu Ampar Jadi Magnet Wisata Pesisir 23/06/2026
  • Bupati Sujiwo Tancap Gas Jadikan Bukit Lalang Wisata Unggulan di Batu Ampar 23/06/2026
  • Ratusan Skater Kalbar Rayakan Hari Skateboard Sedunia di Rooftop Gedung Parkir Pontianak 23/06/2026
  • Warga Banjar Serasan Digegerkan Penemuan Mayat Pria Misterius di Tepian Sungai Kapuas 23/06/2026
  • Wako Edi Kamtono Juga Didata Petugas Sensus Ekonomi 2026, Dorong Kebijakan Berbasis Data 23/06/2026
  • Kericuhan Warnai Laga Pembuka POPDA Kalbar 2026 Pontianak vs Sintang 23/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_8626
  • Lokal
  • Pariwisata

Bupati Sujiwo Siapkan Batu Ampar Jadi Magnet Wisata Pesisir

Editor PI 23/06/2026
IMG_8625
  • Lokal
  • Pariwisata

Bupati Sujiwo Tancap Gas Jadikan Bukit Lalang Wisata Unggulan di Batu Ampar

Editor PI 23/06/2026
Screenshot
  • Lokal
  • Sports

Ratusan Skater Kalbar Rayakan Hari Skateboard Sedunia di Rooftop Gedung Parkir Pontianak

Editor PI 23/06/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Warga Banjar Serasan Digegerkan Penemuan Mayat Pria Misterius di Tepian Sungai Kapuas

Editor PI 23/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.