
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, LOKAL – Ratusan siswa SMAN 1 Mempawah, Kalimantan barat, yang sebelumnya tidak dapat mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 akibat kelalaian sekolah, akhirnya dapat mengikuti seleksi tersebut. Kabar bahagia itu disampaikan oleh Penjabat Gubernur Kalbar, Harisson, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (6/2/2025).
Harisson mengatakan bahwa Kementerian Pendidikan Tinggi (Kemendikti) menyetujui finalisasi data siswa yang dimasukan ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PPDS). Namun dari 113 siswa SMA Negeri 1 Mempawah hanya 106 siswa dipastikan dapat mengikuti SNBPN 2025 untuk untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tanpa tes.
Untuk 7 siswa lainnya yang datanya tidak lengkap dan masih dalam proses untuk diperjuangkan.
“Hasil koordinasi Kadis Dikbud Kalbar dgn Kemendikti untuk SMAN 1 Mempawah Hilir, dari 113 siswa, yang sudah lengkap dan selesai entri data sebanyak 106 siswa,” ungkapnya.
“alhamdulillah 106 siswa ini akan difinalisasi atau disetujui oleh Kemendikti untuk PDSS sehingga siswa dapat mengikuti SNBP. Sedangkan 7 siswa yang tidak lengkap datanya masih diperjuangkan,” tambahnya.
Harisson mengatakan secara nasional, dari total 48.946 sekolah negeri dan swasta (SMA/SMK/MA) di Indonesia, baru 21.003 sekolah atau sekitar 42,91 persen yang telah menyelesaikan entri data hingga tahap finalisasi di aplikasi PDSS.
Sementara untuk di Kalimantan Barat sendiri, sebanyak 90 sekolah masih belum menyelesaikan input data PDSS, terdiri dari 40 SMA, 42 SMK, dan 8 Madrasah Aliyah (MA). Jumlah ini mencakup sekitar 10 persen dari total 893 sekolah yang ada di provinsi tersebut.
Harisson menegaskan bahwa operator PDSS Kemendikbudristek akan segera menghubungi sekolah-sekolah yang belum menyelesaikan proses input data. Ia juga mengimbau kepala sekolah untuk benar-benar mengikuti petunjuk dari operator PDSS agar tidak ada siswa yang dirugikan dalam proses SNBP.
“Saya harapkan Kepala sekolah benar-benar dapat mengikuti petunjuk dari operator PDSS Kemendikti,” tegasnya.
Selain itu, Harisson menyatakan akan memberikan sanksi disiplin kepada kepala sekolah, guru operator, atau siapa pun yang terbukti lalai dalam menyelesaikan entri data hingga tahap finalisasi di aplikasi PDSS.
“Saya juga akan berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Agama Kalbar untuk melakukan pembinaan terhadap Madrasah Aliyah (MA) yang belum menyelesaikan proses ini,” pungksnya.