Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • 4 Pria di Singkawang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkotika
  • Lokal
  • News

4 Pria di Singkawang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkotika

Editor PI 10/08/2023
SKW-NARKOBA

Rilis pengungkapan empat pria ditangkap Satresnarkoba Polres Singkawang karena kasus narkotika jenis sabu. (Dok. Polres Singkawang)

PONTIANAK INFORMASI, SINGKAWANG – Empat pria ditangkap Satresnarkoba Polres Singkawang, Kalimantan Barat karena kasus narkotika jenis sabu.

“Keempat tersangka yang ditangkap sejak bulan Juli hingga Agustus 2023 itu adalah M, IF, S dan RE,” ungkap Kabag Ops Polres Singkawang, AKP M Yasin di Singkawang seperti dikutip dari Antara, Kamis (10/8/23).

Dari keempat tersangka, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu berupa 18 paket kantong plastik klip dengan berat bersih 67,65 gram.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Singkawang, Iptu Dwi Haryanto mengungkapkan bahwa tersangka pertama yang ditangkap adalah M.

M ditangkap di sebuah rumah BTN Kowina Indah, Kelurahan Sungai Wie, Kecamatan Singkawang Tengah, pada Kamis (27/7/23) lalu.

“Dari tersangka M, kami menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 5 kantong plastik klip dengan berat bersih 36,3 gram,” ujarnya.

Setelah melakukan pengembangan, polisi kemudian menangkap IF dan menemukan barang bukti 2 paket plastik klip sabu dengan berat 0,8 gram.

IF ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Jalan RA Kartini, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah, Senin (31/7).

Ketiga, penangkapan dilakukan kepada tersangka S di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Pahlawan, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Sabtu (5/8) sekitar pukul 02.40 WIB. Dari S, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 7 paket kantong plastik klip dengan berat bersih 3,8 gram.

Terakhir, penangkapan dilakukan terhadap tersangka RE di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Jambu Perumnas, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Minggu (6/8).

“Dari tersangka RE, kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 8 kantong plastik klip dengan berat bersih 26,75 gram,” katanya.’

Yasin menjelaskan, keempat tersangka bukan merupakan satu jaringan.

Sementara itu, masing-masing tersangka ada yang mengaku sebagai pengedar dan pengguna.

“Sementara narkoba tersebut mereka dapatkan dari Kota Pontianak,” katanya. (Adlan)

Tags: Kalbar Kriminal Polres Singkawang Singkawang

Continue Reading

Previous: Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Kamaruddin Simajuntak: Ya Kita Hadapi Aja
Next: MA Tolak PK Moeldoko, Hencky Luntungan: Demokrat akan Pecah dan Hancur

Related Stories

Screenshot
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Sebut Pengangguran di Kalbar Menurun, Meski Investasi Belum Maksimal Serap Tenaga KerjaP

Editor PI 01/05/2026
IMG_3487
  • Lokal
  • News

KSBSI Soroti Nasib Buruh Kalbar: Minim Perlindungan, Penegakan Hukum Dinilai Timpang

Editor PI 01/05/2026
IMG_3504
  • Lokal
  • News

Petani di Ketapang Desak Pemda Cabut Izin PT Mayawana Persada di Momen May Day 2026

Editor PI 01/05/2026

Berita Terbaru

  • Ria Norsan Sebut Pengangguran di Kalbar Menurun, Meski Investasi Belum Maksimal Serap Tenaga KerjaP 01/05/2026
  • KSBSI Soroti Nasib Buruh Kalbar: Minim Perlindungan, Penegakan Hukum Dinilai Timpang 01/05/2026
  • Petani di Ketapang Desak Pemda Cabut Izin PT Mayawana Persada di Momen May Day 2026 01/05/2026
  • Buruh di Kalbar Gelar Aksi May Day di Kantor Gubernur 01/05/2026
  • May Day 2026, Gubernur Ria Norsan Tekankan Hubungan Harmonis Pekerja dan Pengusaha 01/05/2026
  • KORMI Kubu Raya Dilantik, Sekda Yusran Ajak Lawan Penyakit dengan Olahraga 30/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Screenshot
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Sebut Pengangguran di Kalbar Menurun, Meski Investasi Belum Maksimal Serap Tenaga KerjaP

Editor PI 01/05/2026
IMG_3487
  • Lokal
  • News

KSBSI Soroti Nasib Buruh Kalbar: Minim Perlindungan, Penegakan Hukum Dinilai Timpang

Editor PI 01/05/2026
IMG_3504
  • Lokal
  • News

Petani di Ketapang Desak Pemda Cabut Izin PT Mayawana Persada di Momen May Day 2026

Editor PI 01/05/2026
IMG_3532
  • Lokal
  • News

Buruh di Kalbar Gelar Aksi May Day di Kantor Gubernur

Editor PI 01/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.