PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Pembentukan alat kelengkapan dewan berupa komisi-komisi dan badan-badan berproses setelah pimpinan definitif memiliki SK dari Kemendagri. Saat ini, fokusnya adalah penyusunan tata tertib untuk membantu dan meningkatkan kinerja 65 anggota DPRD Kalbar menyesuaikan dengan tupoksi.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kalbar, Mulyadi Tawik mengatakan, AKD untuk Komisi-K Komisi dipastikan berjumlah lima, dari komisi I hingga komisi V.
“Pas sekali. Jumlah fraksi PKB ada lima kursi. Semua anggota fraksi PKB prioritas, untuk ditempatkan pada setiap komisi,” ucapnya, kemarin.
Politisi PKB Kalbar dari dapil Kubu Raya-Mempawah ini mengatakan, wakil rakyat adalah representasi dari suara masyarakat akar rumput. Oleh karena, lima komisi dan badan-badan lain sebenarnya memiliki fungsi serupa dalam melaksanakan tugas-tugas kedewanan untuk masyarakat.
Untuk komisi, pastinya satu anggota dari fraksi PKB akan ditempatkan mewakili lima komisi di DPRD Kalbar. Hanya memang masalah pimpinan komisi, Fraksi PKB lebih cenderung menghargai partai-partai pemenang Pileg 2024 lalu.
“Pastinya fatsun politik harus jalan. Kemudian kebersamaan tetap perlu dijunjung tinggi. Saya juga sampaikan ucapkan terima kasih sebesar-besarnya karena partai perolehan suara teratas dari PKB yang mau mengalah. Sehingga anggota-anggota fraksi PKB bisa dilibatkan pada semua komisi,” jelasnya.
Meski demikian, Fraksi PKB meyakini akan bisa menempatkan wakilnya di unsur pimpinan komisi.