PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Wakil Ketua DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad mengatakan perbedaan persepsi legislatif dan eksekutif terkait belanja APBD Kalbar Tahun Anggaran 2023 dapat diselesaikan lewat fasilitasi tim Kementerian Dalam Negeri.
Dia meyakini ada solusi terbaik, pasalnya postur APBD tak berubah hanya berbeda pandangan dari sisi belanja. Perbedaan nilai belanja di APBD tersebut diakibatkan eksekutif mengajukan usulan baru yang berbeda dengan yang sebelumnya dibahas tim Banggar dan TAPD.
Namun, dalam paripurna Selasa (28/11/2022) semua Fraksi DPRD Kalbar menerima dengan catatan terhadap usulan pertama Pemprov Kalbar.
“Perbedaan masalah belanja. Sekda dan gubernur sudah mengirimkan surat tetapi diterima agak lambat,” katanya, kemarin.
Kendati demikian, karena delapan Fraksi sudah menyampaikan menerima, maka APBD Kalbar Tahun Anggaran 2023 disahkan.
Sekda Kalbar, Harison menyebut ketok palu memang sudah dilakukan. Hanya saja Pemprov belum sepakat terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2023. Perbedaan ini terletak dibelanja.
Untuk itulah, Pemprov Kalbar akan meminta Kemendagri memfasilitasi menyelesaikan perbedaan ini.
Besaran APBD Kalbar Tahun Anggaran 2023 yang disetujui sebesar Rp6.170.979.866.600. Pendapatan Rp5.851.838.865.428. Belanja Daerah sebesar Rp6.120.979.866.600 dan pembiayaan daerah sebesar Rp319.141.001.172.
Sementara pengeluaran pembiayaan yakni sebesar Rp50.000.000.000. APBD yang disetujui ini merupakan usulan pertama Pemprov Kalbar.
Sebelumnya, Pemprov Kalbar kembali mengusulkan perubahan postur APBD hal baru yang menuai penolakan fraksi. Situasi ini sempat membuat alot pengambilan persetujuan.
Fraksi Partai Golkar berharap, APBD Kalbar bisa sejalan dengan program-program nasional dan menuntaskan program-program gubernur terpilih 2018-2023 yang segera berakhir.