Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Ancaman Hukuman Maksimal ke Anggota TNI Jika Terbukti Bunuh SM Mantan Kekasih
  • Lokal
  • News

Ancaman Hukuman Maksimal ke Anggota TNI Jika Terbukti Bunuh SM Mantan Kekasih

Editor PI 05/06/2023
PANGDAM

Kapendam XII Tanjungpura Kolonel infanteri Ade Rizal Muharram bakal memecat anak buahnya jika terbukti bersalah. (Dok. PIFA/Riski Farisal)

PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Kodam XII Tanjungpura akan memberi saksi tegas berupa pemecatan terhadap Y jika terbukti melakukan pembunuhan terhadap Sri Mulyani, gadis 23 tahun yang ditemukan kerangka di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Kapendam XII Tanjungpura Kolonel infanteri Ade Rizal Muharram mengatakan, bagi anggota yang melakukan tindak pidana tetap di hukum tegas.

“TNI akan mendidik tegas, Sanksi hukuman yang maksimal,” kata Kapendam XII Tanjungpura, Kolonel Infanteri Ade Rizal, Senin (5/6/2023).

Dikatakannya lagi, ia mengaku belum mengetahui keterlibatan oknum TNI berinisial Y dalam kasus dugaan pembunuhan Sri Mulyani.

“Kita Gerak cepat penangkapan terhadap Y karena ia adalah mantan pacar korban, sehingga Jika memang terbukti terlibat langsung ditindak lanjuti dan diproses,” katanya.

Sempat viral ke sosial media, masyarakat Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalbar, menemukan jasad manusia yang sudah membusuk di kawasan Bukit Tempayan, Kamis (1/6/2023) kemarin.

Korban ditemukan dalam keadaan terkubur di dalam tanah dengan kedalaman sekitar 40-50 centimeter. Belakangan jasad tersebut diduga adalah Sri Mulyani warga Sungai Jawi Pontianak Barat.

Korban kabur dari rumah pada akhir Desember 2022. Ia dikabarkan pergi ke Sambas untuk menemui Y sang kekasih yang merupakan oknum TNI yang bertugas di Sajingan. (RS)

Tags: Kalbar Kriminal Pontianak TNI

Continue Reading

Previous: Gagalkan Perderaran Sabu dari Perbatasan, Polda Kalbar Ringkus Pria Asal Sulsel dan Sita 940,74 Gram Sabu
Next: Jelang Evaluasi Kota Layak Anak, Pemkot Optimis Pontianak Raih Predikat Nindya

Related Stories

IMG_2099
  • Lokal
  • News

Bikin Keributan Saat Naik Dango di Rumah Radakng Bakal Disanksi Adat dan Pidana

Editor PI 20/04/2026
010748b8-4966-4f51-ad52-9624348b21de
  • Lokal
  • News

23 Ton Bawang dan Cabai Ilegal dari Thailand–China Diselundupkan di Pontianak

Editor PI 20/04/2026
IMG_2073
  • Lokal
  • News

Diguyur Hujan, Pawai Budaya Naik Dango ke-3 Kota Pontianak Tetap Berjalan Meriah

Editor PI 20/04/2026

Berita Terbaru

  • Bikin Keributan Saat Naik Dango di Rumah Radakng Bakal Disanksi Adat dan Pidana 20/04/2026
  • 23 Ton Bawang dan Cabai Ilegal dari Thailand–China Diselundupkan di Pontianak 20/04/2026
  • Diguyur Hujan, Pawai Budaya Naik Dango ke-3 Kota Pontianak Tetap Berjalan Meriah 20/04/2026
  • 217 Rumah dan 135 WC Warga Pontianak Siap Diperbaiki, Pemkot Kucurkan Rp4,6 Miliar 20/04/2026
  • Menko Polkam Nikmati Kopi Asiang, Puji Suasana Kota Pontianak yang Nyaman 18/04/2026
  • Ajak Anak Muda Melek Politik, Pemuda Katolik Kalbar Gelar KKM 2026 18/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_2099
  • Lokal
  • News

Bikin Keributan Saat Naik Dango di Rumah Radakng Bakal Disanksi Adat dan Pidana

Editor PI 20/04/2026
010748b8-4966-4f51-ad52-9624348b21de
  • Lokal
  • News

23 Ton Bawang dan Cabai Ilegal dari Thailand–China Diselundupkan di Pontianak

Editor PI 20/04/2026
IMG_2073
  • Lokal
  • News

Diguyur Hujan, Pawai Budaya Naik Dango ke-3 Kota Pontianak Tetap Berjalan Meriah

Editor PI 20/04/2026
95d2be1e-0011-49cc-a2d1-92f4fe95abe3
  • Lokal
  • News

217 Rumah dan 135 WC Warga Pontianak Siap Diperbaiki, Pemkot Kucurkan Rp4,6 Miliar

Editor PI 20/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.