PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Angeline Fremalco akan mengusulkan aspirasi para pekebun sawit yang tergabung dalan program Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun (PKSP) di Kabupaten Landak.
Mereka mengeluhkan bantuan replanting atau tanam ulang sawit yang saat ini per-hektare senilai Rp30 juta pada program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Hal ini dinilai sudah tidak relevan dan tidak efektif dengan biaya produksi.
Angeline menyebutkan, keluhan tersebut akan disampaikannya kepada Dinas Perkebunan Kalimantan Barat dan ke Gubernur Kalimantan Barat agar usulan tersebut bisa langsung disampaikan ke pemerintah pusat.
PSR ini, kata Angeline, memang butuh kerja sama semua pihak karena pengurusannya lintas sektor. Karena kewenangannya berada di pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten.
“Usulan ini nanti akan saya koordinasikan dengan Dinas Perkebunan Kalimantan Barat dan juga akan saya sampaikan ke Gubernur Kalimantan Barat agar bisa segera kita sampaikan ke pemerintah pusat,” kata Angeline, belum lama ini.
Program PSR tersebut, memang menjadi salah satu program prioritas Bupati Landak periode 2017-2022, Karolin Margret Natasa, agar masyarakat Landak bisa mengolah kebun sawit secara pribadi hal ini juga akan terus diperjuangkan. (ad)