PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – APBD Perubahan Tahun 2022, akhirnya disahkan bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalbar. Pengesahan anggaran ini, melalui proses panjang dan penuh dinamika.
Pengesahan anggaran senilai Rp6.027.185.385.595 ini, lagi-lagi tak dihadiri orang nomor satu di Kalbar, Gubernur Sutarmidji yang berhalangan hadir digantikan oleh Sekda Kalbar Harisson, Kamis (29/9/2022).
Persidangan berlangsung alot. Juru bicara PAN yang diwakili Muhammad, berkeluh kesah. Alih-alih membacakan pandangan fraksinya, dia malah mengutarakan kekecewaan terkait aspirasi masyarakat.
Sementara, Fraksi Partai PKS-PPP menyoroti komunikasi DPRD dan Pemprov Kalbar yang dinilai buruk. Beberapa kali pembahasan anggaran, selalu terjadi miskomunikasi antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).
Atas persoalan itu, Fraksi PKS-PPP berharap ada komunikasi yang lebih harmonis, antara Gubernur dan DPRD. Agar tak ada ruang hampa karena menunggu jawaban yang tidak pasti.
Di sisi lain, PKS-PPP juga menyoroti kehadiran Gubernur. Ia meminta ke depan agar ke depan beberapa kali pembahasan Badan Anggaran dan TAPD, Gubernur Sutarmidji hadir dalam satu dua kali pembahasan.
Sementara itu, Juru bicara Partai Gerindra, Ishak Ali Almuntahar berharap hal yang sama. Gerindra ingin Gubernur Sutarmidji dapat membangun komunikasi dengan DPRD dalam menyepakati pendapat yang berbeda antara DPRD dan Pemprov, sehingga sulit mencapai kesepakatan.
Ishak mengutarakan, Gerindra mengharapkan angka pendapatan asli daerah bertambah menjadi Rp292 miliar. Sedangkan yang dilakukan pembahasan hanya Rp248 miliar.
Menurutnya, fraksinya berpendapat aspek belanja daerah harus diputuskan bersama-sama dengan Banggar DPRD Provinsi dengan TAPD.
“Sebab, sebelumnya TAPD tidak mengakomodasi usulan anggota legislatif. Sehingga program hanya direncanakan eksekutif. Kendati demikian, Gerindra menerima Raperda Perubahan APBD tahun 2022,” katanya.
Di sisi lain, Fraksi PKB Peraturan Daerah tentang perubahan APBD perlu dirancang dengan upaya yang sungguh-sungguh.
PKB juga menyoroti perbaikan kerusakan jalan provinsi di seluruh kabupaten dan kota hendaknya diselesaikan. Selain itu, Pemprov Kalbar harus memperbaiki kinerja OPD di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur mengatakan, dinamika dalam pembahasan APBD hingga pengesahannya merupakan hal yang biasa. Terlebih DPRD punya fungsi budgeting.
Namun jelas politisi Golkar ini, semua pihak sudah melewati tahapan sesuai aturan Permendagri. Baik jadwal dan pembahasan yang sudah dilakukan Badan Anggaran.
“Delapan fraksi DPRD menyetujui. Walau ada masukan dan saran mulai dari yang lembut dan keras,” katanya.
Dia berharap, Pemprov Kalbar ke depan dapat mengakomodir usulan legislatif. Sehingga pembahasan APBD 2023, benar-benar sesuai fungsi masing-masing. Dan hasil reses bisa menjadi patokan.
APBD Perubahan ini, dalam rangka menyusun penyesuaian pendapatan dan belanja daerah. Pada tahun ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat sekitar Rp244 miliar, terdiri dari beberapa pajak air permukaan, pajak BPNKB.
Kemudian, Kata Sekda Kalbar Harisson, ada penyesuaian belanja yang bersifat mandatori, yaitu insentif daerah dan penganggaran dua persen DAU untuk pengendalian inflasi.