Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • APBD Perubahan Provinsi Kalbar Tahun 2022 Disahkan dengan Penuh Dinamika
  • Lokal
  • News

APBD Perubahan Provinsi Kalbar Tahun 2022 Disahkan dengan Penuh Dinamika

Editor PI 30/09/2022
dprd-kalbar-2022

Pengesahan APBD Perubahan Provinsi Kalbar Tahun 2022 oleh DPRD dan Pemprov Kalbar, Kamis (29/9/2022). (Foto: Dok. DPRD Kalbar)

PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – APBD Perubahan Tahun 2022, akhirnya disahkan bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalbar. Pengesahan anggaran ini, melalui proses panjang dan penuh dinamika.

Pengesahan anggaran senilai Rp6.027.185.385.595 ini, lagi-lagi tak dihadiri orang nomor satu di Kalbar, Gubernur Sutarmidji yang berhalangan hadir digantikan oleh Sekda Kalbar Harisson, Kamis (29/9/2022).

Persidangan berlangsung alot. Juru bicara PAN yang diwakili Muhammad, berkeluh kesah. Alih-alih membacakan pandangan fraksinya, dia malah mengutarakan kekecewaan terkait aspirasi masyarakat.

Sementara, Fraksi Partai PKS-PPP menyoroti komunikasi DPRD dan Pemprov Kalbar yang dinilai buruk. Beberapa kali pembahasan anggaran, selalu terjadi miskomunikasi antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).

Atas persoalan itu, Fraksi PKS-PPP berharap ada komunikasi yang lebih harmonis, antara Gubernur dan DPRD. Agar tak ada ruang hampa karena menunggu jawaban yang tidak pasti.

Di sisi lain, PKS-PPP juga menyoroti kehadiran Gubernur. Ia meminta ke depan agar ke depan beberapa kali pembahasan Badan Anggaran dan TAPD, Gubernur Sutarmidji hadir dalam satu dua kali pembahasan.

Sementara itu, Juru bicara Partai Gerindra, Ishak Ali Almuntahar berharap hal yang sama. Gerindra ingin Gubernur Sutarmidji dapat membangun komunikasi dengan DPRD dalam menyepakati pendapat yang berbeda antara DPRD dan Pemprov, sehingga sulit mencapai kesepakatan.

Ishak mengutarakan, Gerindra mengharapkan angka pendapatan asli daerah bertambah menjadi Rp292 miliar. Sedangkan yang dilakukan pembahasan hanya Rp248 miliar.

Menurutnya, fraksinya berpendapat aspek belanja daerah harus diputuskan bersama-sama dengan Banggar DPRD Provinsi dengan TAPD.

“Sebab, sebelumnya TAPD tidak mengakomodasi usulan anggota legislatif. Sehingga program hanya direncanakan eksekutif. Kendati demikian, Gerindra menerima Raperda Perubahan APBD tahun 2022,” katanya.

Di sisi lain, Fraksi PKB Peraturan Daerah tentang perubahan APBD perlu dirancang dengan upaya yang sungguh-sungguh.

PKB juga menyoroti perbaikan kerusakan jalan provinsi di seluruh kabupaten dan kota hendaknya diselesaikan. Selain itu, Pemprov Kalbar harus memperbaiki kinerja OPD di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur mengatakan, dinamika dalam pembahasan APBD hingga pengesahannya merupakan hal yang biasa. Terlebih DPRD punya fungsi budgeting.

Namun jelas politisi Golkar ini, semua pihak sudah melewati tahapan sesuai aturan Permendagri. Baik jadwal dan pembahasan yang sudah dilakukan Badan Anggaran.

“Delapan fraksi DPRD menyetujui. Walau ada masukan dan saran mulai dari yang lembut dan keras,” katanya.

Dia berharap, Pemprov Kalbar ke depan dapat mengakomodir usulan legislatif. Sehingga pembahasan APBD 2023, benar-benar sesuai fungsi masing-masing. Dan hasil reses bisa menjadi patokan.

APBD Perubahan ini, dalam rangka menyusun penyesuaian pendapatan dan belanja daerah. Pada tahun ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat sekitar Rp244 miliar, terdiri dari beberapa pajak air permukaan, pajak BPNKB.

Kemudian, Kata Sekda Kalbar Harisson, ada penyesuaian belanja yang bersifat mandatori, yaitu insentif daerah dan penganggaran dua persen DAU untuk pengendalian inflasi.

Tags: DPRD Kalbar Kalbar Pontianak

Continue Reading

Previous: Presiden Dorong Kerja Bersama Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Tanah Air
Next: Pontianak Susun RKT Program USAID IUWASH Tangguh

Related Stories

b97ac27a-7ac1-4f64-a647-022652c7297f
  • Lokal
  • News

Menko Polkam Nikmati Kopi Asiang, Puji Suasana Kota Pontianak yang Nyaman

Editor PI 18/04/2026
0291cb3a-6c37-4e0c-8712-01cd890f22e2
  • Lokal
  • News

Ajak Anak Muda Melek Politik, Pemuda Katolik Kalbar Gelar KKM 2026

Editor PI 18/04/2026
13d9d767-e766-49e2-bb4c-77595296515d
  • Lokal
  • News

Oknum Kepala SMK di Ketapang Diduga Cabuli Siswa Laki-laki di Ruang Kepsek

Editor PI 18/04/2026

Berita Terbaru

  • Menko Polkam Nikmati Kopi Asiang, Puji Suasana Kota Pontianak yang Nyaman 18/04/2026
  • Ajak Anak Muda Melek Politik, Pemuda Katolik Kalbar Gelar KKM 2026 18/04/2026
  • Oknum Kepala SMK di Ketapang Diduga Cabuli Siswa Laki-laki di Ruang Kepsek 18/04/2026
  • Pelaku Penipuan COD HP di Pontianak Utara Akhirnya Ditangkap 18/04/2026
  • Helikopter PK-CFX Tak Dilengkapi Black Box, KNKT Akan Kirim Data Recorder Mesin ke Perancis 18/04/2026
  • Tragedi Heli PK-CFX Jatuh di Sekadau, DPRD Kalbar Minta Penyebab Diusut Tuntas 18/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

b97ac27a-7ac1-4f64-a647-022652c7297f
  • Lokal
  • News

Menko Polkam Nikmati Kopi Asiang, Puji Suasana Kota Pontianak yang Nyaman

Editor PI 18/04/2026
0291cb3a-6c37-4e0c-8712-01cd890f22e2
  • Lokal
  • News

Ajak Anak Muda Melek Politik, Pemuda Katolik Kalbar Gelar KKM 2026

Editor PI 18/04/2026
13d9d767-e766-49e2-bb4c-77595296515d
  • Lokal
  • News

Oknum Kepala SMK di Ketapang Diduga Cabuli Siswa Laki-laki di Ruang Kepsek

Editor PI 18/04/2026
5c20cfc6-3b15-4198-97ac-fe819499ddc0
  • Lokal
  • News

Pelaku Penipuan COD HP di Pontianak Utara Akhirnya Ditangkap

Editor PI 18/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.