Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • APBD Perubahan Provinsi Kalbar Tahun 2022 Disahkan dengan Penuh Dinamika
  • Lokal
  • News

APBD Perubahan Provinsi Kalbar Tahun 2022 Disahkan dengan Penuh Dinamika

Editor PI 30/09/2022
dprd-kalbar-2022

Pengesahan APBD Perubahan Provinsi Kalbar Tahun 2022 oleh DPRD dan Pemprov Kalbar, Kamis (29/9/2022). (Foto: Dok. DPRD Kalbar)

PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – APBD Perubahan Tahun 2022, akhirnya disahkan bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalbar. Pengesahan anggaran ini, melalui proses panjang dan penuh dinamika.

Pengesahan anggaran senilai Rp6.027.185.385.595 ini, lagi-lagi tak dihadiri orang nomor satu di Kalbar, Gubernur Sutarmidji yang berhalangan hadir digantikan oleh Sekda Kalbar Harisson, Kamis (29/9/2022).

Persidangan berlangsung alot. Juru bicara PAN yang diwakili Muhammad, berkeluh kesah. Alih-alih membacakan pandangan fraksinya, dia malah mengutarakan kekecewaan terkait aspirasi masyarakat.

Sementara, Fraksi Partai PKS-PPP menyoroti komunikasi DPRD dan Pemprov Kalbar yang dinilai buruk. Beberapa kali pembahasan anggaran, selalu terjadi miskomunikasi antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).

Atas persoalan itu, Fraksi PKS-PPP berharap ada komunikasi yang lebih harmonis, antara Gubernur dan DPRD. Agar tak ada ruang hampa karena menunggu jawaban yang tidak pasti.

Di sisi lain, PKS-PPP juga menyoroti kehadiran Gubernur. Ia meminta ke depan agar ke depan beberapa kali pembahasan Badan Anggaran dan TAPD, Gubernur Sutarmidji hadir dalam satu dua kali pembahasan.

Sementara itu, Juru bicara Partai Gerindra, Ishak Ali Almuntahar berharap hal yang sama. Gerindra ingin Gubernur Sutarmidji dapat membangun komunikasi dengan DPRD dalam menyepakati pendapat yang berbeda antara DPRD dan Pemprov, sehingga sulit mencapai kesepakatan.

Ishak mengutarakan, Gerindra mengharapkan angka pendapatan asli daerah bertambah menjadi Rp292 miliar. Sedangkan yang dilakukan pembahasan hanya Rp248 miliar.

Menurutnya, fraksinya berpendapat aspek belanja daerah harus diputuskan bersama-sama dengan Banggar DPRD Provinsi dengan TAPD.

“Sebab, sebelumnya TAPD tidak mengakomodasi usulan anggota legislatif. Sehingga program hanya direncanakan eksekutif. Kendati demikian, Gerindra menerima Raperda Perubahan APBD tahun 2022,” katanya.

Di sisi lain, Fraksi PKB Peraturan Daerah tentang perubahan APBD perlu dirancang dengan upaya yang sungguh-sungguh.

PKB juga menyoroti perbaikan kerusakan jalan provinsi di seluruh kabupaten dan kota hendaknya diselesaikan. Selain itu, Pemprov Kalbar harus memperbaiki kinerja OPD di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur mengatakan, dinamika dalam pembahasan APBD hingga pengesahannya merupakan hal yang biasa. Terlebih DPRD punya fungsi budgeting.

Namun jelas politisi Golkar ini, semua pihak sudah melewati tahapan sesuai aturan Permendagri. Baik jadwal dan pembahasan yang sudah dilakukan Badan Anggaran.

“Delapan fraksi DPRD menyetujui. Walau ada masukan dan saran mulai dari yang lembut dan keras,” katanya.

Dia berharap, Pemprov Kalbar ke depan dapat mengakomodir usulan legislatif. Sehingga pembahasan APBD 2023, benar-benar sesuai fungsi masing-masing. Dan hasil reses bisa menjadi patokan.

APBD Perubahan ini, dalam rangka menyusun penyesuaian pendapatan dan belanja daerah. Pada tahun ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat sekitar Rp244 miliar, terdiri dari beberapa pajak air permukaan, pajak BPNKB.

Kemudian, Kata Sekda Kalbar Harisson, ada penyesuaian belanja yang bersifat mandatori, yaitu insentif daerah dan penganggaran dua persen DAU untuk pengendalian inflasi.

Tags: DPRD Kalbar Kalbar Pontianak

Continue Reading

Previous: Presiden Dorong Kerja Bersama Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Tanah Air
Next: Pontianak Susun RKT Program USAID IUWASH Tangguh

Related Stories

IMG_5678
  • Lokal
  • News

Pemkab Kubu Raya Lantik Pengurus PKK dan Bunda PAUD untuk Tingkat Kecamatan

Editor PI 22/05/2026
IMG_5677
  • Lokal
  • News

Sujiwo Bantah Tudingan Pungli Petani Arang Bakau: Jangan Fitnah Pemerintah

Editor PI 22/05/2026
b3ccc12d-c17f-463e-bcbc-facaf556045d
  • Lokal
  • News

Kalbar Masuk 4 Besar Indeks Demokrasi Indonesia Tertinggi Nasional

Editor PI 22/05/2026

Berita Terbaru

  • Pemkab Kubu Raya Lantik Pengurus PKK dan Bunda PAUD untuk Tingkat Kecamatan 22/05/2026
  • Sujiwo Bantah Tudingan Pungli Petani Arang Bakau: Jangan Fitnah Pemerintah 22/05/2026
  • Kalbar Masuk 4 Besar Indeks Demokrasi Indonesia Tertinggi Nasional 22/05/2026
  • Wagub Krisantus Raih Gelar Adat Cendaga Bandar Bicara Tuah Benua di PGD ke-40 22/05/2026
  • Usai Jadi Tersangka Korupsi IUP, Kantor Bos Tambang ‘Aseng’ di Pontianak Sepi Aktivitas 22/05/2026
  • Kejagung Tetapkan Aseng “Bos Tambang” di Kalbar Tersangka Korupsi IUP 22/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_5678
  • Lokal
  • News

Pemkab Kubu Raya Lantik Pengurus PKK dan Bunda PAUD untuk Tingkat Kecamatan

Editor PI 22/05/2026
IMG_5677
  • Lokal
  • News

Sujiwo Bantah Tudingan Pungli Petani Arang Bakau: Jangan Fitnah Pemerintah

Editor PI 22/05/2026
b3ccc12d-c17f-463e-bcbc-facaf556045d
  • Lokal
  • News

Kalbar Masuk 4 Besar Indeks Demokrasi Indonesia Tertinggi Nasional

Editor PI 22/05/2026
d024e56e-f777-40a1-86d3-f5d88fcf75d1
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Raih Gelar Adat Cendaga Bandar Bicara Tuah Benua di PGD ke-40

Editor PI 22/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.