
Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan seusai acara rapat tertutup bersama Polda Kalbar dan Kejati Kalbar. (Dok. PIFA/Lydia Salsabila)
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, LOKAL – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) lantaran banyak perkara yang divonis bebas pengadilan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan usai menggelar rapat tertutup bersama Polda Kalbar dan Kejati Kalbar di Ruang Balai Kemitraan Lantai III Polda Kalbar, pada Jumat (14/2/2025).
“Termasuk kejati (kejaksaan tinggi) di Kalbar ini paling banyak vonis bebasnya dan itu nyangkut kerugian negara yang sangat besar,” ujarnya.
Hinca mengungkapkan, hasil dari rapat tersebut terungkap bahwa dari 39 kasus yang ditangani oleh kejaksaan, terdapat 8 kasus yang divonis bebas. Salah satu di antarnya adalah bebasnya terdakwa Yu Hao (49) dalam perkara tindak pidana penambangan tanpa izin yang merugikan negara Rp 1,020 triliun.
“kami concern betul banyaknya putusan bebas dari kasus-kasus yang melukai hati kita sebagai warga negara, dan salah satunya itu yang emas, yang sekian ratus kilo itu ya, dan itu saya kira melukailah,” ungkapnya.
“kami akan kejar terus itu sampai nanti dengan jaksa agung apa upayanya kalau sudah di vonis bebas ini” tambahnya.
Hinca juga akan memastikan, perkara tersebut akan menjadi pelajaran serta perhatian Komisi III DPR.
“ini menjadi pelajaran dan keprihatinan kita bahkan serius kami untuk menanyakan kenapa bebas, Apakah ada unsur-unsur lain, Atau sejak awal tidak serius menangani kasus ini, sehingga akhirnya vonis bebas,” pungkasnya.