Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Bawa 51.51 Gram Sabu, Sat Narkoba Polresta Ringkus Warga Sungai Jawi Luar Pontianak
  • Lokal
  • News

Bawa 51.51 Gram Sabu, Sat Narkoba Polresta Ringkus Warga Sungai Jawi Luar Pontianak

Editor PI 18/01/2022
Satnarkoba

Foto: Humas Polresta Pontianak

Berita Pontianak, PIFA – Sat Narkoba Polresta Pontianak amankan seorang perempuan FY (31). karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu di dalam tas warna hitam yang dibawanya saat itu. yang beralamat di Jl. Kom Yos Sudarso Gg. Muria Dalam Kelurahan Sungai Jawi Luar Kec. Pontianak Barat, Senin (17/01/22) kemarin.

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui Kasat Narkoba, Kompol . Joko Sutriyatno, S.H., menjelaskan kronologis penangkapan tersangka FY bermulas saat pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang Perempuan yg sedang membawa narkotika menggunakan sepeda motor merk Honda Beat warna Merah KB 2842 QC berada di sekitar jalan Komplek Delima Mas Jl. Tanjung Raya II RT/RW 002/004 Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur.

“Berdasarkan laporan tersebut, kami mengirim tim kecil untuk melakukan penyelidikan ke alamat yang dimaksdud, dan pada saat sepeda motor dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang kami dapat terlihat melintas langsung diberhentikan oleh anggota, dengan disaksikan warga kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka FY Als F dan ditemukan 1 (satu) plastik besar klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu disimpan dalam tas warna hitam yang dibawanya saat itu”, ungkap Joko.

Kasat Narkoba, Kompol Joko Sutriyatno, S.H., menambahkan pada saat dilakukan interogasi singkat barang bukti tersebut adalah miliknya untuk di edarkan di Kabupaten Ketapang.

“Ya, tersangka mengakui barang bukti narkotika jenis sabu seberat 51,51 gram adalah miliknya yang dia beli dari seseorang berinisial BJ di wilayah Pontianak Timur seharga 42.400.000 yang akan diedarkan di daerah Kabupaten Ketapang dengan harga yang jauh lebih tinggi”, tambah Joko

Sat Narkoba Polresta Pontianak juga menyita beberapa barang bukti antara lain 1 (satu) buah dompet warna hitam, 1 (satu) buah tas warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk Oppo, Uang tunai Rp 621.000,00, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna Merah KB 2842 QC beserta kunci.

“Untuk tersangka FY, kami kenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dan maksimal Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah), pungkas Kasat Narkoba Joko Sutriyatno. (rs)

Tags: Polresta Pontianak Pontianak

Continue Reading

Previous: Pemkot Pontianak akan Segera Bantu Warga Kelurahan Banjar Serasan yang Terdampak Puting Beliung
Next: Vaksinasi untuk Anak-anak Pontianak Dimulai, Wako Edi Harap Orang Tua Dukung dan Sosialisasikan Pentingnya Vaksin

Related Stories

IMG_4470
  • Lokal
  • News

Ribuan Warga Antusias Ikuti Lomba Mancing di Sungai Jawi Pontianak

Editor PI 11/05/2026
IMG_4519
  • Lokal
  • News

Jawaban Sama Tapi Disalahkan, SMA 1 Pontianak Pertanyakan Penilaian Juri LCC 4 Pilar Kalbar

Editor PI 11/05/2026
IMG_4388
  • Lokal
  • News

Kelenteng Tengah Laut Kubu Raya Masuk Nominasi Destinasi Unik API Award 2026

Editor PI 09/05/2026

Berita Terbaru

  • Ribuan Warga Antusias Ikuti Lomba Mancing di Sungai Jawi Pontianak 11/05/2026
  • Jawaban Sama Tapi Disalahkan, SMA 1 Pontianak Pertanyakan Penilaian Juri LCC 4 Pilar Kalbar 11/05/2026
  • Kelenteng Tengah Laut Kubu Raya Masuk Nominasi Destinasi Unik API Award 2026 09/05/2026
  • RSUD Soedarso Kini Miliki Dokter Spesialis Jantung Anak dan Kelainan Jantung Bawaan 09/05/2026
  • Dukcapil Pontianak Tak Lagi Minta Fotocopy KTP Warga untuk Urus Dokumen 09/05/2026
  • Pendaftaran SPMB SD-SMP Negeri di Pontianak Secara Online, Dibuka Juni 2026 09/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_4470
  • Lokal
  • News

Ribuan Warga Antusias Ikuti Lomba Mancing di Sungai Jawi Pontianak

Editor PI 11/05/2026
IMG_4519
  • Lokal
  • News

Jawaban Sama Tapi Disalahkan, SMA 1 Pontianak Pertanyakan Penilaian Juri LCC 4 Pilar Kalbar

Editor PI 11/05/2026
IMG_4388
  • Lokal
  • News

Kelenteng Tengah Laut Kubu Raya Masuk Nominasi Destinasi Unik API Award 2026

Editor PI 09/05/2026
IMG_4359
  • Lokal
  • News

RSUD Soedarso Kini Miliki Dokter Spesialis Jantung Anak dan Kelainan Jantung Bawaan

Editor PI 09/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.