Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Bejat, Seorang Ayah di Kubu Raya Rudapaksa Anak Kandung yang Memiliki Disabilitas Fisik
  • Lokal
  • News

Bejat, Seorang Ayah di Kubu Raya Rudapaksa Anak Kandung yang Memiliki Disabilitas Fisik

Editor PI 21/09/2023
pelechan

PONTIANAK INFORMASI, KUBU RAYA – Seorang Ayah di Kubu Raya rudapaksa anak kandungnya sendiri. Pelaku ditangkap Jatanras Polres Kubu Raya bersama personil Polsek Kakap pada hari Sabtu tanggal 9 September 2023 di salah satu rumah keluarga pelaku di Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya.

Sejak Istrinya mengadukan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya pada hari Senin tanggal 4 April 2022, pelaku langsung melarikan diri.

“Pelaku yang merupakan orang tua kandung korban ini berinisial BG (46) asal Kelurahan Punggur Kecil Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, ia ditangkap oleh petugas setelah melarikan diri kurang lebih satu tahun lebih,” ungkap Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat saat Konferensi Pers di Aula Mapolres Kubu Raya pada Rabu (22/9/2023) pukul 10.00 WIB.

“Kendala kami dalam mengungkap kasus ini karena minimnya informasi keberadaan pelaku, namun dengan terus melakukan penyelidikan mendalam akhirnya pelaku dapat ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Arief menambahkan.

Arief menerangkan, pelaku rudapaksa anak kandungnya sebanyak dua kali di rumah korban Jalan Sungai Parang Kelurahan Punggur Kecil Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya. Kejadian pertama kali diketahui pada pertengahan bulan Februari 2022 sekira pukul 14.00 WIB dan saat itu umur korban 16 tahun dan yang kedua pada hari Kamis tanggal 31 Maret 2022 sekira pukul 20.00 WIB dan umur korban 17 tahun.

“Korban yang merupakan anak kandungnya sendiri memiliki penyakit Disabilitas Fisik dan kejadian itu dilakukan di rumah korban sebanyak 2 kali, yakni di pertengahan bulan Februari dan hari Kamis tanggal 31 Maret 2022,” terang Arief dihadapan awak media.

Perbuatan itu pun terbongkar, pada hari kamis itu pukul 20.00 WIB korban menceritakan peristiwa memilukan tersebut kepada ibu kandungnya, sontak ibu korban menangis miris atas perbuatan suaminya kepada anak kandungnya sendiri.

“Perbuatan tersebut dilakukan oleh pelaku saat istrinya pergi berladang,” ujar Arief.

Sekira bulan November 2022, Ibu korban sempat mendapatkan intimidasi dari suaminya, saat menuju ke ladang pukul 05.00 WIB, pelaku menghampiri istrinya dan meminta untuk mencabut laporan di kantor kepolisian, namun istrinya tidak mau, pelaku langsung menganiaya istrinya setelah istrinya berteriak meminta tolong pelaku langsung melarikan diri.

Tidak berhenti disitu saja, pelaku melakukan teror kepada istrinya melalui telepon, pelaku mengancam akan membunuh istrinya dan keluarganya jika tidak mencabut laporan tersebut di kepolisian. Diteror dan ancaman bertubi tubi tidak membuat sang Ibu gentar untuk mendapatkan keadilan bagi anaknya

Atas perbuatannya BG diancam dengan Pasal 81 ayat ( 1 ) ayat (2) ayat (3) dan pasal 82 Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang – Undang Jo Pasal 76 E Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan aNcaman penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun, dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,-. (rs)

Tags: Kalbar Kubu Raya Pelecehan Pontianak

Continue Reading

Previous: Pemprov Kalbar Dorong Festival Pesona Kulminasi di Pontianak Masuk Kalender Event Nasional
Next: Muda Mahendrawan Dorong Peran Pemuda dalam Pengembangan Desa Wisata Melalui Promosi Digital

Related Stories

629674f6-6afa-4606-9244-9a20feff8586
  • Lokal
  • News

Maktab Tuli As-Sami Ajak 75 Teman Tuli Nobar Film “Semua Akan Baik-Baik Saja”

Editor PI 15/05/2026
IMG_4610
  • Lokal
  • News

Dari Hobi Jadi Rezeki, Pengerajin Manik Dayak asal Kapuas Hulu ini Tembus Pasar Kuching hingga Brunei

Editor PI 15/05/2026
IMG_4537
  • Lokal
  • News

DJPb Kalbar Bantu Pengelolaan Keuangan Program Makan Bergizi Gratis

Editor PI 15/05/2026

Berita Terbaru

  • Maktab Tuli As-Sami Ajak 75 Teman Tuli Nobar Film “Semua Akan Baik-Baik Saja” 15/05/2026
  • Dari Hobi Jadi Rezeki, Pengerajin Manik Dayak asal Kapuas Hulu ini Tembus Pasar Kuching hingga Brunei 15/05/2026
  • DJPb Kalbar Bantu Pengelolaan Keuangan Program Makan Bergizi Gratis 15/05/2026
  • SMAN 1 Pontianak Tolak LCC 4 Pilar MPR Digelar Ulang, Hormati Hasil dan Dukung SMAN 1 Sambas ke Nasional 15/05/2026
  • Sosok Josepha Siswa SMA N 1 Pontianak Dimata Sang Ayah: Pendiam, Tekun Belajar hingga Tengah Malam 15/05/2026
  • Kepulangan Ocha dan Tim LCC SMAN 1 Pontianak Disambut Hangat Usai Diundang Wapres ke Jakarta 15/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

629674f6-6afa-4606-9244-9a20feff8586
  • Lokal
  • News

Maktab Tuli As-Sami Ajak 75 Teman Tuli Nobar Film “Semua Akan Baik-Baik Saja”

Editor PI 15/05/2026
IMG_4610
  • Lokal
  • News

Dari Hobi Jadi Rezeki, Pengerajin Manik Dayak asal Kapuas Hulu ini Tembus Pasar Kuching hingga Brunei

Editor PI 15/05/2026
IMG_4537
  • Lokal
  • News

DJPb Kalbar Bantu Pengelolaan Keuangan Program Makan Bergizi Gratis

Editor PI 15/05/2026
IMG_5007
  • Lokal
  • Nasional
  • News

SMAN 1 Pontianak Tolak LCC 4 Pilar MPR Digelar Ulang, Hormati Hasil dan Dukung SMAN 1 Sambas ke Nasional

Editor PI 15/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.