PONTIANAK INFORMASI, KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar acara pemberian penghargaan kepada Wajib Pajak (WP) dalam upaya memupuk kesadaran dan ketaatan terhadap pajak sebagai pendapatan daerah. Acara berlangsung di Hotel Alimoer Kubu Raya pada Kamis (2/11), dan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, menjelaskan pentingnya peran pajak dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pada acara tersebut, Bupati Muda Mahendrawan menekankan bahwa pajak adalah sumber pendapatan daerah yang harus digunakan dengan bijak. Pendapatan pajak langsung memengaruhi kehidupan masyarakat dan berkontribusi pada pemenuhan hak dasar mereka.
Muda Mahendrawan menyatakan, “Berapa pun yang kita dapat, prinsipnya adalah di situlah letak kepercayaan. Jadi hubungan soal pajak adalah saling membutuhkan dan saling percaya. Karena sebetulnya pajak ini ibarat menitip dengan pemerintah daerah, kemudian pemerintah daerah menginvestasikan dalam bentuk hak dasar.”
Pemerintah daerah di Kubu Raya berusaha menjalin kepercayaan yang kuat antara Wajib Pajak dan pemerintah daerah. Muda Mahendrawan meyakini bahwa Wajib Pajak merasa percaya karena pemerintah daerah transparan dan kebijakan yang diambil berfokus pada kepentingan masyarakat dalam sektor-sektor hak dasar.
Bupati Muda Mahendrawan menegaskan bahwa dana pajak digunakan untuk program-program yang langsung berdampak pada kebutuhan hidup masyarakat, termasuk kesehatan, pendidikan, dan perekonomian. “Makanya melihat pajak ini bukan dalam perspektif memaksa tetapi kita jadikan sebagai bagian yang digunakan dengan tepat,” katanya. Hal ini akan mengurangi pengangguran, mengurangi kesenjangan, dan mendorong pertumbuhan usaha dan investasi yang lebih baik.
Muda Mahendrawan juga menambahkan bahwa dengan kesadaran membayar pajak, pertumbuhan ekonomi akan berkualitas dan meningkat. Kabupaten Kubu Raya saat ini mencatat pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata Kalimantan Barat, dan hal ini mengindikasikan bahwa kepercayaan kepada pemerintah memiliki dampak positif pada pemenuhan kewajiban pajak oleh Wajib Pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kubu Raya, Lugito Suharno, menegaskan bahwa pemberian penghargaan kepada Wajib Pajak dilakukan sebagai apresiasi dan motivasi. Kriteria pemberian penghargaan berkaitan dengan pelaporan awal dan ketepatan Wajib Pajak dalam menyampaikan laporan yang sesuai dengan transaksi di tempat masing-masing.
Suharno menambahkan, “Untuk kecamatan dan desa, penghargaan akan diberikan berdasarkan jumlah persentase dan realisasi pajak yang tinggi.”
Pemberian penghargaan kepada Wajib Pajak menjadi langkah penting dalam membangun kesadaran dan ketaatan pajak, sementara pentingnya pajak dalam pembangunan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat menjadi fokus utama pemerintah daerah Kabupaten Kubu Raya.