PONTIANAK INFORMASI, KUBU RAYA – Bupati Muda Mahendrawan telah meluncurkan dan menyerahkan secara simbolis bantuan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan keagamaan di Kabupaten Kubu Raya. Acara tersebut berlangsung pada Rabu (15/11) di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya.
Penyerahan simbolis dilakukan kepada perwakilan dari berbagai pihak, termasuk Petugas KPU, Ketua RT, Ketua RW, Pekerja Rentan, Penyuluh Agama dari berbagai agama, Kader Posyandu, Kader TB Paru, Kader Lansia, dan Tenaga BLUD Dinas Kesehatan. Selain itu, santunan JKK untuk pekerja PT Pundi Lahan Khatulistiwaan, Rizky, juga turut diserahkan.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Suharso, Anggota DPRD Jainal Abidin, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Ryan Gustaviana.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya secara resmi memberikan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada 10.469 pekerja rentan dan sosial keagamaan. Jaminan ini mencakup 3.947 pekerja RT dan RW, 492 pekerja fardu kifayah, 1.066 pegawai guru ngaji, 146 pekerja penyuluh agama non-PNS, 825 KPU (PPK dan PPS), 1.068 pekerja rentan, dan 2.925 kader kesehatan balita, lansia, dan TB paru.
Bupati Muda Mahendrawan, dalam sambutannya, menekankan bahwa pekerja rentan dan sosial keagamaan memegang peran penting dalam melayani masyarakat. Mereka tidak hanya menjalankan tugas sebagai profesi, tetapi juga sebagai panggilan nurani dan dedikasi tinggi dalam memenuhi kebutuhan spiritual serta sosial masyarakat.
Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk tidak pernah mengabaikan para pekerja rentan dan sosial keagamaan, mengingat banyak dari mereka berada dalam posisi yang rentan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. (yd)