Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Delapan Fraksi Sepakati Perubahan Bentuk Hukum Bank Kalbar
  • Lokal
  • News

Delapan Fraksi Sepakati Perubahan Bentuk Hukum Bank Kalbar

Editor PI 03/07/2024
DPRD

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Perubahan bentuk hukum Bank Kalbar menjadi perseroan daerah disetujui dengan sejumlah catatan oleh delapan fraksi di DPRD Kalbar.

Masing-masing fraksi menyampaikan persetujuan dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad, Senin (1/7/2024).

Melalui juru bicaranya, Miske Angriani, Fraksi PDIP menyebut, penyesuaian bentuk hukum perseroan terbatas menjadi perseroan terbatas daerah, adalah ketentuan yang harus dilaksanakan dan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Implikasi mendasar dalam penyelenggaraan BUMD terhadap kedudukan hukum perusahaan daerah, adalah harus segera disesuaikannya bentuk hukum menjadi perusahaan umum daerah (Perumda) perusahaan perseroan daerah (Perseroda),” katanya.

Tujuan Perseroda katanya, dibentuk dengan tujuan mengelola potensi daerah, guna mendorong perekonomian daerah dan menghasilkan keuntungan.

“Keuntungan Perseroda jadi sumber PAD yang diperlukan untuk pembangunan,” ujarnya.

Maka itu, Fraksi PDIP mendukung Raperda Perubahan bentuk hukum PT Bank Pembangunan Daerah itu dibahas lebih lanjut.

Meski demikian, ada beberapa catatan. Misalnya terkait profesionalitas kinerja BPD. Di sisi lain, bagaimana capaian kinerja selama ini.

Juru bicara Fraksi Nasdem, Petronela mengatakan, bentuk hukum BPD memang belum mengalami perubahan selama ini sejak didirikan. Karena itu, Nasdem menyetujui perubahan bentuk hukum tersebut.

Juru bicara Fraksi Golkar, Suma Jenny Herianti menjelaskan, pihaknya sepakat membahas lebih lanjut perubahan bentuk hukum Bank Kalbar.

Golkar berharap perubahan bentuk hukum Bank Kalbar dapat menjamin kepastian hukum dan dapat meningkatkan kinerja pengawasan.

Golkar berharap ada elektabilitas dalam perubahan Perda tersebut. Golkar juga berharap perubahan tersebut tidak hanya pada satus, tapi juga pembinaan pengembangan bisnis. (ap)

Tags: DPRD Kalbar Kalbar Pontianak

Continue Reading

Previous: Harisson Tinjau Ketersediaan Pupuk Subsidi di Kubu Raya
Next: Kapolresta Pontianak Sebut Bakal Periksa Kembali Owner K-Gym

Related Stories

Screenshot
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Sentil Korporasi Ikut Padamkan Karhutla: Jangan Nonton Doang

Editor PI 12/09/2026
IMG_9016
  • Lokal
  • News

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kualitas Udara Pontianak Masuk Kategori Berbahaya

Editor PI 12/09/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Dikira Bajak Laut, Hebohnya Warga Saat Lihat Kapal Amfibi Jepang Bantu Karhutla Menepi di Pantai Karta Bengkayang

Editor PI 12/09/2026

Berita Terbaru

  • Wagub Krisantus Sentil Korporasi Ikut Padamkan Karhutla: Jangan Nonton Doang 12/09/2026
  • Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kualitas Udara Pontianak Masuk Kategori Berbahaya 12/09/2026
  • Dikira Bajak Laut, Hebohnya Warga Saat Lihat Kapal Amfibi Jepang Bantu Karhutla Menepi di Pantai Karta Bengkayang 12/09/2026
  • Raperda Perubahan APBD Kalbar 2026 Disetujui, Tambah Rp550 Miliar untuk Pembangunan dan Karhutla 12/09/2026
  • Usia 81 Tahun, RRI Ubah Paradigma: Jemput Bola Pendengar di Era Digital 11/09/2026
  • Dampingi Wapres Gibran Tinjau Karhutla Kubu Raya, Ria Norsan Minta Api Dipadamkan hingga Tuntas 11/09/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Screenshot
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Sentil Korporasi Ikut Padamkan Karhutla: Jangan Nonton Doang

Editor PI 12/09/2026
IMG_9016
  • Lokal
  • News

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kualitas Udara Pontianak Masuk Kategori Berbahaya

Editor PI 12/09/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Dikira Bajak Laut, Hebohnya Warga Saat Lihat Kapal Amfibi Jepang Bantu Karhutla Menepi di Pantai Karta Bengkayang

Editor PI 12/09/2026
c0b65c16-84b1-4ca9-b773-37d021e9b0d4
  • Lokal
  • News

Raperda Perubahan APBD Kalbar 2026 Disetujui, Tambah Rp550 Miliar untuk Pembangunan dan Karhutla

Editor PI 12/09/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.