Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Dirut Bank Kalbar Rokidi Dikabarkan Mundur, Ria Norsan: Suratnya Belum Sampai ke Saya
  • Lokal
  • News

Dirut Bank Kalbar Rokidi Dikabarkan Mundur, Ria Norsan: Suratnya Belum Sampai ke Saya

Editor PI 08/04/2025
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. (Dok. PIFA/Lydia Salsabila)

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, PONTIANAK – Beredar di WhatsApp sebuah foto surat pengunduran diri Rokidi yang mundur dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank Kalbar. Surat tersebut pun sempat bikin heboh di kalangan perbankan dan warga Kalbar.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan membenarkan jika Rokidi mundur sebagai Dirut Bank Kalbar. Namun, Norsan mengaku belum menerima surat pengunduran diri Rokidi.

“Jadi beliau memang sudah mengundurkan diri dan sudah mengajukan surat cuman suratnya belum sampai ke saya,” ujarnya saat ditemui, Selasa (8/4/2025).

Untuk memastikan isu tersebut, Ria Norsan mengatakan dirinya bahkan sempat menghubungi Rokidi via telfon terkait pengajuan surat pengunduran dirinya itu.

“Tadi malam saya telfon (dia) juga, Pak rokidi ada ngajukan surat ke? Katanya ada ke komisaris. Tapi belum sampai ke saya suratnya,” katanya.

Sementara itu dilain tempat, Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harrison mengatakan sampai saat ini Rokidi masih aktif menjabat sebagai Dirut Bank Kalbar

“Saya belum membaca atau menerima surat tembusan pengunduran diri dari Dirut Bank Kalbar. Tapi kalau memang ada, kewenangan menerima atau menolak pengunduran diri itu ada di Pak Gubernur sebagai Pemegang Saham Pengendali Bank Kalbar,” jelas Harisson, Senin (7/4).

Menurutnya, proses pemberhentian Direksi Bank Kalbar tidak bisa serta merta setelah pengajuan surat pengunduran diri oleh Direksi. Ada tahapan yang harus dilalui sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kalau pengunduran diri itu disetujui oleh Gubernur, maka Pemprov wajib membentuk panitia seleksi (pansel) untuk menjaring calon direksi. Prosesnya nanti juga akan melalui fit dan proper test oleh OJK,” ujarnya.

Dalam penjelasan Harisson, Bank Kalbar sekarang ini memiliki 3 Direksi yaitu Direktur Utama, Direktur Pemasaran dan Direktur Kepatuhan.

Menurut peraturan OJK apabila jumlah direksi menjadi kurang dari tiga akibat salah seorang direksi dalam hal ini Direktur Utama mengundurkan diri, maka Rokidi harus tetap menjabat hingga penggantinya resmi ditetapkan lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Kalau direksinya kurang dari tiga, Pak Rokidi harus tetap mengawal proses pencalonan pengganti dirinya. Karena sesuai ketentuan, komposisi minimal direksi itu tiga orang,” jelas Harisson.

Jadi, meskipun misalnya surat pengunduran diri sudah diajukan, prosesnya tidak bisa langsung diberhentikan seketika.

“Rokidi tetap menjabat sampai ada pengganti yang lolos Fit and Proper Test OJK dan ditetapkan di RUPS sebagai Direktur Utama. Hal ini bisa memakan waktu paling tidak selama tiga bulan,” tambahnya.

Seperti diketahui, pengunduran diri Direksi Bank Pembangunan Daerah seperti Bank Kalbar diatur dalam POJK 17/2023 dan Permendagri 37/2018. Pasal 12 dalam aturan tersebut menyebutkan bahwa, anggota direksi boleh mundur lewat pemberitahuan tertulis.

Namun, jika itu menyebabkan jumlah direksi kurang dari tiga, maka RUPS harus menetapkan pengunduran diri tersebut sah setelah ada direksi baru yang ditunjuk. “Jadi intinya permohonan pengunduran diri itu yang berhak menerima atau menolak nya adalah Gubernur selaku pemegang saham pengendali,” pungkasnya.

Tags: Ekonomi Kalbar Politik

Continue Reading

Previous: Polisi Tangkap Pria di Pontianak Oplos Beras SPHP
Next: Prabowo Ingin Bertemu Tokoh ‘Indonesia Gelap’, Tapi Secara Tertutup

Related Stories

fe7faf29-a008-4bc6-a524-f00fbd75377c
  • Lokal
  • News

Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal

Editor PI 21/04/2026
207d7534-45d8-453c-b458-14f0713907f7
  • Lokal
  • News

Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan

Editor PI 21/04/2026
IMG_2277
  • News

DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang

Editor PI 21/04/2026

Berita Terbaru

  • Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal 21/04/2026
  • Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan 21/04/2026
  • DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang 21/04/2026
  • Ketua DPRD Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Percepatan Tol Supadio–Kijing 21/04/2026
  • Pria Jambret HP Bocah di Pontianak Berhasil Ditangkap, Kenangan Foto Bersama Almarhum Ayah Hilang 21/04/2026
  • IBI di Garda Terdepan: Menguatkan Peran Bidan dalam Transformasi Kesehatan Ibu dan Anak 21/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fe7faf29-a008-4bc6-a524-f00fbd75377c
  • Lokal
  • News

Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal

Editor PI 21/04/2026
207d7534-45d8-453c-b458-14f0713907f7
  • Lokal
  • News

Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan

Editor PI 21/04/2026
IMG_2277
  • News

DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang

Editor PI 21/04/2026
IMG_2237
  • Lokal
  • News

Ketua DPRD Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Percepatan Tol Supadio–Kijing

Editor PI 21/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.