Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Disdikbud Kalbar Pantau SPMB SMA di Pontianak, Pastikan Proses Transparan dan Bebas Titipan
  • Lokal
  • News

Disdikbud Kalbar Pantau SPMB SMA di Pontianak, Pastikan Proses Transparan dan Bebas Titipan

Editor PI 19/06/2025
IMG_3368

PIFA, Lokal – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita, meninjau langsung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Pontianak. Salah satu sekolah yang dikunjungi adalah SMA Negeri 3 Pontianak, Kamis (19/6/2025).

Peninjauan dilakukan untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan lancar dan sesuai ketentuan, khususnya pada dua jalur yang saat ini telah selesai dilaksanakan, yakni Jalur Afirmasi dan Mutasi.

“Dari hari pertama sampai dengan hari ini alhamdulillah telah berjalan lancar, dan untuk servernya terpenuhi. Jadi tidak ada down, kemudian juga website-nya aman. Sehingga pendaftaran berlangsung lancar di seluruh sekolah yang melaksanakan secara online,”ujar Rita kepada awak media.

Ia memastikan SPMB yang bersifat online ini dilakukan secara transparan sesuai dengan

Juknis yang ada. Sehingga para orang tua ldapat memantau langsung perkembangan proses melalui platform E-siswa.

“Jadi proses ini dijalankan sesuai dengan Juknis, tidak ada yang bisa masuk ke dalam sistem selain sesuai dengan prosedur.  Namun untuk prosesnya bisa dipantau secara terbuka lewat E-siswa oleh para orang tua hingga masyarakat luas,”ujarnya.

Rita juga menekankan bahwa tidak ada ruang untuk jalur titipan dalam proses SPMB. Seluruh pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui jalur resmi yang telah ditentukan, yaitu Mutasi, Afirmasi, Domisili, dan Prestasi.

“Jadi peserta didik atau murid baru yang akan mendaftar ini sesuai dengan prosedur melalui website ataupun melalui aplikasi yang sudah kita bangun, sehingga tidak ada jalur-jalur lain atau titipan,”tegas Rita.

Rita tegaskan siapapun itu, baik masyarakat hingga pihak sekolah tidak boleh menerima titipan.  “Nah ini jika ada yang melakukan hal itu, maka akan kami sanksi tegas bagi sekolah dan untuk peserta didiknya akan kita diskualifikasi,”tegas Rita.

Setelah jalur Afirmasi dan Mutasi ditutup, tersisa dua jalur lagi yakni Jalur Domisi yang akan dibuka pendaftarannya pada 24-26 Juni 2025, dan Jalur Prestasi 7-9 Juli 2025.

Tags: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Disdikbud Kalbar Rita Hastarita SPMB SPMB 2025

Continue Reading

Previous: Mahasiswi di Pontianak Jadi Korban Penganiayaan dan Pelecehan oleh Mantan Kekasih
Next: McDonald’s di Kubu Raya Dibuka, Desain Bangunan Terinspirasi dari Rumah Betang Dayak

Related Stories

IMG_7903
  • Lokal
  • News

APBD Kalbar Tertekan, Gubernur Ria Norsan Minta Gaji PPPK Kembali Ditanggung APBN

Editor PI 15/06/2026
IMG_7942
  • Lokal
  • News

Heri Mustamin Soroti Aturan Belanja Pegawai 30 Persen: Daerah Bisa Kewalahan

Editor PI 15/06/2026
ade6f1c0-4cb3-4bce-ae25-74fc112a4417
  • Lokal
  • News

Empat Tambak Udang di Bengkayang dan Sambas Disegel KKP, Langgar Izin dan Gunakan Obat Ikan Ilegal

Editor PI 15/06/2026

Berita Terbaru

  • APBD Kalbar Tertekan, Gubernur Ria Norsan Minta Gaji PPPK Kembali Ditanggung APBN 15/06/2026
  • Heri Mustamin Soroti Aturan Belanja Pegawai 30 Persen: Daerah Bisa Kewalahan 15/06/2026
  • Empat Tambak Udang di Bengkayang dan Sambas Disegel KKP, Langgar Izin dan Gunakan Obat Ikan Ilegal 15/06/2026
  • Hadiri Haul Agung Raja Kubu, Wagub Krisantus: Tak Ada Lagi Istilah Asli dan Pendatang di Kalbar 15/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Main Bola Bareng Warga saat Gema Membangun Desa di Temajuk 15/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Hidupkan Lagi Gema Membangun Desa di Temajuk, Dorong Ekonomi Perbatasan 15/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_7903
  • Lokal
  • News

APBD Kalbar Tertekan, Gubernur Ria Norsan Minta Gaji PPPK Kembali Ditanggung APBN

Editor PI 15/06/2026
IMG_7942
  • Lokal
  • News

Heri Mustamin Soroti Aturan Belanja Pegawai 30 Persen: Daerah Bisa Kewalahan

Editor PI 15/06/2026
ade6f1c0-4cb3-4bce-ae25-74fc112a4417
  • Lokal
  • News

Empat Tambak Udang di Bengkayang dan Sambas Disegel KKP, Langgar Izin dan Gunakan Obat Ikan Ilegal

Editor PI 15/06/2026
75c101a9-b648-44e0-8264-e718f086f10d
  • Lokal
  • News

Hadiri Haul Agung Raja Kubu, Wagub Krisantus: Tak Ada Lagi Istilah Asli dan Pendatang di Kalbar

Editor PI 15/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.